Penggabungan Gugatan Ganti Rugi Dalam Perkara Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Muhammad Zuhri (2020) Penggabungan Gugatan Ganti Rugi Dalam Perkara Tindak Pidana Lingkungan Hidup. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL.pdf

Download (1MB)
[img] Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB 1)
3. BAB I.pdf

Download (933kB)
[img] Text (BAB 2)
4. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only until 5 January 2024.

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3)
5. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only until 5 January 2024.

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4)
6. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only until 5 January 2024.

Download (905kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
7. DAFTAR BACAAN.pdf

Download (904kB)
[img] Text (PERNYATAAN KESEDIAAN PUBLIKASI)
8. Pernyataan Kesediaan Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (442kB) | Request a copy
Official URL: http://www.lib.unair.ac.id

Abstract

Tindak pidana lingkungan hidup diatur didalam pasal 97-123 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Akibat terlanggarnya tindak pidana yang diatur dalam undang-undang tersebut diantaranya dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Tindak pidana lingkungan menyebabkan kerugian antara lain adalah tindak pidana pencemaran dan kerusakan lingkungan, tindak pidana pengelolaan limbah B3, tindak pidana dumping (pembuangan limbah) dan tindak pidana pembakaran lahan. Kesemua tindak pidana tersebut menimbulkan dampak kerugian terhadap bahaya kesehatan maupun kerugian secara ekonomi dan sosial. Masyarakat yang mengalami kerugian memiliki hak untuk mengajukan gugatan ganti kerugian, akan tetapi gugatan ganti rugi yang diajukan secara mandiri akan mengeluarkan biaya yang tinggi serta memerlukan jangka waktu penyelesaian perkara yang relatif lama sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut diatur pengaturan Penggabungan Gugatan Ganti Rugi dalam Perkara Tindak Pidana Lingkungan Hidup. Penggabungan gugatan ganti rugi tersebut dapat diajukan melalui mekanisme gugatan perbuatan melanggar hukum lingkungan hidup, gugatan perwakilan kelompok, gugatan organisasi lingkungan hidup dan gugatan citizen law suit. Pengaturan penggabungan gugatan ganti rugi perkara tindak lingkungan hidup belum diatur secara khusus melalui peraturan perundang-undangan, akan tetapi dasar hukum acara penggabungan gugatan ganti rugi tersebut diatur secara umum melalui ketentuan dalam pasal 98-100 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH. 172/20 Zuh p
Uncontrolled Keywords: Pidana Lingkungan Hidup, Gugatan Ganti Rugi, Penggabungan Gugatan Kerugian
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure > K5015.4-5350 Criminal law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Muhammad ZuhriNIM031611133142
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorMaradonaNIDN198304192006041001
Depositing User: sugiati
Date Deposited: 05 Jan 2021 15:20
Last Modified: 05 Jan 2021 15:20
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/102584
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item