Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah atas Dokumen Palsu dalam Pelayanan Pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik

Gayatri Galuh Pertiwi (2020) Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah atas Dokumen Palsu dalam Pelayanan Pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text
1. HALAMAN JUDUL .pdf

Download (833kB)
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (744kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (705kB)
[img] Text
4. BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (778kB)
[img] Text
5. BAB II KEABSAHAN KEWENANGAN PPAT....pdf
Restricted to Registered users only until 10 February 2024.

Download (810kB) | Request a copy
[img] Text
6. BAB III AKIBAT HUKUM BAGI PPAT....pdf
Restricted to Registered users only until 10 February 2024.

Download (790kB) | Request a copy
[img] Text
7. BAB IV PENUTUP.pdf
Restricted to Registered users only until 10 February 2024.

Download (713kB) | Request a copy
[img] Text
8. DAFTAR BACAAN.pdf

Download (703kB)
[img] Text
Pernyataan Kesediaan Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (32kB) | Request a copy
Official URL: http://www.lib.unair.ac.id

Abstract

Seiring perkembangan teknologi, Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia menetapkan Pelayanan Sistem Hak Tanggungan Elektronik selanjutnya disebut (Sistem HT-el) dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 (PMATR Nomor 5 Tahun 2020). Sehubungan dengan peraturan tersebut, terdapat klausula apabila terdapat dokumen palsu yang menjadi dasar penerbitan sertipikat hak tanggungan, maka PPAT akan bertanggung jawab baik pidana maupun perdata dengan membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Keabsahan dan Kebenaran Data Dokumen Elektronik sebagaimana Lampiran I PMATR Nomor 5 Tahun 2020. Dengan rumusan masalah Kewenangan PPAT dalam Pendaftaran Hak Tanggungan berdasarkan Undang-Undang Hak Tanggungan dan PMATR Nomor 5 Tahun 2020. Dalam penulisan ini pendekatan masalah yang digunakan Statue Approach dan Conceptual Approach. Kewenangan PPAT yang diatur dalam Perkaban Nomor 1 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Perkaban Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah menjelaskan bahwa kewenangan PPAT hanya sebatas kebenaran formil saja dan berdasarkan Asas-asas hukum pidana dan perdata atas pemalsuan dokumen perlu dibuktikan siapa pihak yang melakukannya.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK.25-21 Per t
Uncontrolled Keywords: Pendaftaran Hak Tanggungan, Sistem HT-el, PPAT, Dokumen Palsu, Tanggung Jawab
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure
K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
Gayatri Galuh PertiwiNIM031814253066
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSri WinarsihUNSPECIFIED
Depositing User: S.Sos. Sukma Kartikasari
Date Deposited: 10 Feb 2021 15:13
Last Modified: 10 Feb 2021 15:13
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/103947
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item