Lembaga Asuransi sebagai salah satu Alternatif Penanggung Resiko dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Zahry Vandawati Chumaida (2016) Lembaga Asuransi sebagai salah satu Alternatif Penanggung Resiko dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. In: Prosiding Seminar Nasional “Tanggung Jawab Pelaku Bisnis dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup”. FH UMS - WWF-Kemen Lingkungan Hidup & Kehutanan, Surabaya, pp. 113-129. ISBN 978-602-361-036-5

[img] Text (PEER REVIEW)
5. RevLembaga Asuransi sebagai salah satu Alternatif Penanggung Resiko.pdf

Download (2MB)
[img] Text (FULL TEXT)
5. LEMBAGA aSURANSI SEBAGAI SALAH SATU ALTERNATIF PENANGGUNG RESIKO.pdf

Download (842kB)

Abstract

Dewasa ini isu kerusakan lingkungan hidup yang paling dominan diakibatkan dari kegiatan industri yang mengabaikan aspek lingkungan.Perkembangan bidang industri yang meningkat dengan pesat mengakibatkan timbulnya pencemaran dan atau perusakan terhadap lingkungan hidup yang akhirnya sangat merugikan bagi lingkungan dan masyarakat. Terjadinya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup memerlukan biaya atau dana pemulihan yang cukup besar, terkadang pihak pelaku usaha tidak mencadangkannya.Kerugian yang diakibatkan eksploitasi lingkungan oleh perusahaaan ataupun industri menyebabkan kerugian yang cukup besar, baik secara langsung maupun tidak langsung ataupun perlahan-lahan. Seiring dengan semakin tingginya resiko kerusakan alam maupun tingginya bahaya limbah yang dihasilkan oleh industri saat ini, semakin gencar pula lembaga pemerhati lingkungan menyerukan isu Go Green. Perusahaan harus menyediakan dana yang cukup besar atau tidak sedikit untuk menanggulangi kerusakan yang diakibatkan oleh kegiatan industri perusahaan tersebut. Untuk hal ini diperlukan mekanisme jasa asuransi sebagai lembaga yang mampu berperan mengalihkan jaminan pemenuhan risiko dari yang ditimbulkan tersebut untuk melakukan pengelolaan risiko lingkungan hidup.Terkait dengan bencana yang diakibatkan dengan mengeksploitasi lingkungan dari pelaku bisnis atau perusahaan. Asuransi lingkungan merupakan salah satu cara atau solusi untuk mengatasi besarnya dana kerugian yang harus ditanggung oleh perusahaan atau industri yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Asuransi lingkungan sebagai instrument ekonomi akan berfungsi membantu pihak pelaku bisnis di dalam mencadangkan dana tetap atau taktis apabila terjadi pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup

Item Type: Book Section
Uncontrolled Keywords: Mekanisme Jasa Asuransi, Penanggung risiko, Asuransi Lingkungan
Subjects: K Law
K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Hukum Perdata
Creators:
CreatorsNIM
Zahry Vandawati ChumaidaNIDN0003047302
Depositing User: Khusnul Latifah
Date Deposited: 14 Jun 2021 01:35
Last Modified: 14 Jun 2021 01:35
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/107722
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item