PELANGGARAN HUKUM TERKAIT PENGAWASAN SERTA PENGENDALIAN PENGEDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL

Rizka Windiasari, 030810401 (2012) PELANGGARAN HUKUM TERKAIT PENGAWASAN SERTA PENGENDALIAN PENGEDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text
1. Sampul.pdf

Download (160kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. Halaman Pengesahan.pdf

Download (192kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. Motto.pdf

Download (220kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. Kata Pengantar.pdf

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. Abstrak.pdf

Download (204kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. Daftar Isi.pdf

Download (196kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. Bab 1.pdf

Download (269kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. Bab 2.pdf

Download (427kB) | Preview
[img]
Preview
Text
9. Bab 3.pdf

Download (272kB) | Preview
[img]
Preview
Text
10. Bab 4.pdf

Download (198kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11. Daftar Pustaka.pdf

Download (581kB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung ethanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi tanpa destilasi, baik dengan cara memberikan perlakuan terlebih dahulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau tidak, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan ethanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung ethanol. Bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran dan bila dikonsumsi secara berlebihan dapat menimbulkan gangguan dalam fungsi berpikir. Berdasarkan Undang-undang No.39 Tahun 2007 tentang cukai, minuman beralkohol tidak sepenuhnya dilarang beredar, pengedarannya di Indonesia masih diperbolehkan dengan sedemikian batasan, pengawasan dan ketentuan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan. Konsumsi minuman beralkohol sangat perlu mendapat pengawasan, pengendalian, dan pembatasan. Agar dampak negatif dari minuman beralkohol dapat diminimalisir. Pembatasan tersebut dalam rangka perlindungan masyarakat dalam bidang kesehatan karena minuman beralkohol berbahaya bagi kesehatan. Bidang ketertiban dan keamanan karena alkohol merupakan salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya tindak pidana. Adanya pungutan cukai merupakan upaya dari pemerintah untuk mengendalikan peredaran minuman beralkohol. Semakin besar pungutan cukai akan semakin membatasi konsumsi minuman beralkohol. Pelanggaran hukum pengedaran dan penjualan minuman beralkohol berdasarkan kitab undang-undang hukum pidana dan undang-undang No. 22 Tahun. 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal dalam KUHP yakni pasal 300 dan 538 KUHP menjatuhkan pidana bagi penjual minuman beralkohol secara umum sekaligus penjual kepada anak dibawah umur. Sanksi pidana juga diberikan bagi pengemudi kendaraan bermotor yang dalam keadaan dipengaruhi oleh minuman beralkohol Pengawasan sekaligus penegakan hukum pengedaran dan penjualan minuman beralkohol tidak terlepas dari kendala-kendala. Kendala yuridis yang dihadapi yaitu peraturan tentang minuman beralkohol masih bersifat kewilayahan yang mengadopsi nilai-nilai dari masyarakat. Selain itu juga hanya mengatur sebatas perizinan tata niaga. Kendala non yuridis yakni dari faktor masyarakat sendiri yang kurang kesadaran akan bahaya minuman beralkohol.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK2 FH 146/12 Win p
Uncontrolled Keywords: LAW
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform > HN1-995 Social history and conditions. Social problems. Social reform
K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Rizka Windiasari, 030810401UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAstutik, SH., MH.UNSPECIFIED
Depositing User: Agung BK
Date Deposited: 22 Jan 2013 12:00
Last Modified: 12 Jul 2016 06:16
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11058
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item