TINDAK PIDANA DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 1997 TENTANG PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

VITA MAHARDHIKA, 030111163U (2006) TINDAK PIDANA DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 1997 TENTANG PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2006-mahardhika-2296-fh2080-k.pdf

Download (319kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2006-mahardhika-2296-fh20806.pdf

Download (2MB)
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Berdasarkan seluruh uraian dalam bab-bab sebelumnya, dapat disimpulkan hal-hal berikut ini : Perdagangan Berjangka Komoditi merupakan suatu kegiatan bisnis yang beresiko sangat tinggi, tetapi juga kegiatan bisnis yang dapat memberikan keuntungan yang sangat besar. Fungsi perdagangan berjangka sangat penting dalam perdagangan dunia. Karena besarnya resiko itulah banyak sekali aktivitas yang dilarang yang dapat dikatakan sebagai tindak pidana. Perlindungan hukum tentang perdagangan berjangka juga memberikan arah dan sarana bagi para pelaku dalam bursa berjangka, khususnya bagi hubungan antara nasabah dengan pialang berjangka. Perlindungan hukum dalam UU No. 32 tahun 1997 juga sebagai bentuk tanggungjawab negara. Sanksi yang diancamkan dalam UU No. 32 tahun 1997 sesuai dengan fungsi dan tujuan perdagangan berjangka komoditi yaitu sanksi administratif berupa : 1. peringatan tertulis; denda administratif, yaitu kewajiban membayar sejumlah uang tertentu; pembatasan kegiatan usaha; pembekuan kegiatan usaha; pencabutan ijin usaha; pencabutan ijin; pembatalan persetujuan; dan/atau pembatalan sertitikat pendaftaran. Sanksi perdata berupa gugatan ganti kerugian yang ditujukan dari nasabah kepada pialang berjangka yang dalam hal ini pialang berjangka melakukan pelanggaran atas perjanjian yang sudah disepakati. Sanksi pidana yaitu sanksi pidana kumulasi yang berupa pidana penjara dan pidana denda yaitu pada pasal 71 ayat 1, pasal 71 ayat 2, pasal 72, pasal 73 ayat 1, pasal 73 ayat 2. Dan dalam UU No. 32 tahun 1997 juga diatur mengenai keterrtuan pidana kurungan yang terdapat dalam pasal 71 ayat 3, pasal 73 ayat 3 dan pasal 75. c. Pelaku untuk tindak pidana dibidang perdagangan berjangka komoditi adalah manusia alamiah dan korporasi. Hal ini mengandung konsekuensi bahwa selain manusia alamiah, maka korporasi yang melakukan tindak pidana dibidang perdagangan berjangka, juga dapat dijatuhi pidana. Pelaku tindak pidana dibidang perdagangan yang sudah mempertanggungjawabkan secara perdata, tetap dapat dituntut pertanggungjawaban secara pidana. Dalam hal ini terjadinya perdamaian tidak menutup kemungkinannya dilakukan pertanggungjawaban pidana.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH.208/06 Mah t
Uncontrolled Keywords: CRIME-LAW AND LEGISLATION
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1024-1132 Commercial contracts > K1026-1045 Sale of goods
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
VITA MAHARDHIKA, 030111163UUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorDIDIK ENDRO PURWOLEKSONO, Dr. S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 26 Sep 2006 12:00
Last Modified: 28 Oct 2016 20:06
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11083
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item