KEDUDUKAN DAN BAGIAN AHLI WARIS PENGGANTI BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO 30K/PDT/ 1995 DITINJAU DARI HUKUM ISLAM

ASTUTIK, 030315659 (2008) KEDUDUKAN DAN BAGIAN AHLI WARIS PENGGANTI BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO 30K/PDT/ 1995 DITINJAU DARI HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2008-astutik-7915-fh6308.pdf

Download (476kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2008-astutik-7915-fh6308.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Pengaturan penggantian ahli waris dikenal dalam hukum waris adat. Pengaturan ini menurut hukum waris adat itu sendiri diartikan bahwa apabila anak-anak pewaris sudah meninggal dunia semua maka cucu-cucu serta selanjutnya keturunan daripada cucu-cucu itu, yang menutupi kemungkinan warga keluarga kerabat lain untuk menjadi ahli waris. kedudukan para waris yang khususnya mengenai ahli waris pengganti itu dipengaruhi oleh sistem kekerabatan dan sistem kewarisan yang membudi daya ke dalam masyarakat Indonesia. Seperti sistem patrilineal, matrilineal, parental dan sistem kewarisan individual, kolektip, mayorat. sedangkan kedudukan penggantian ahli waris dalam hokum waris Islam sudah dikenal mulai adanya perbedaan kedudukan cucu laki-laki dan cucu perempuan sampai adanya Kompilasi hukum Islam yang memberikan kedudukan sama antara kedudukan cucu laki-laki dan cucu perempuan. seperti dalam pasal 185 KHI. Mengenai bagian masing-masing ahli waris yang berdasar pada sistem hukum adat waris biasanya dibagi langsung kepada ahli waris pengganti seperti dalam Putusan MA No 30K/ PDT/ 1995 yang diputus Pengadilan Negeri yang berdasar pada hukum waris adat. Sedangkan bagian masing-masing ahli waris yang berdasar pada hukum waris Islam tersebut dibagikan terlebih dahulu pads masing-masing ahli waris asal kemudian bagian masing-masing tersebut dibagikan pads anak-anak ahli waris asal (ahli waris pengganti) tersebut. Apabila putusan MA No 30K/ PDT/ 1995 ditinjau dari hukum Islam maka dapat disimpulkan bahwa harta warisan yang ditinggalkan almarhum Mungkus bin Jamilin tersebut dibagikan terlebih dahulu pads masing-masing ahli waris asal kemudian bagian masing-masing tersebut dibagikan pads anak-anak ahli waris asal ( ahli waris pengganti ) tersebut tanpa meninggalkan aturan bagian anak laki¬laki dua banding satu dengan anak perempuan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK FH 63/08 Ast k
Uncontrolled Keywords: INHERITANCE AND SUCCESSION (ISLAMIC LAW)
Subjects: K Law > KB Religious law in general
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
ASTUTIK, 030315659UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAfdolUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 14 Nov 2008 12:00
Last Modified: 28 Oct 2016 22:45
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11118
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item