KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN KOMISI OMBUDSMAN NASIONAL

PIPIT PERMATASARI, 030416065 (2008) KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN KOMISI OMBUDSMAN NASIONAL. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2008-permatasar-8154-fh1830-k.pdf

Download (74kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2008-permatasar-7938-fh18308.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Berdasarkan analisis yang telah dikemukakan, penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut : Komisi Ombudsman Nasional mempunyai karakteristik kelembagaan yang bersifat nasional dan mandiri. Komisi Ombudsman Nasional merupakan lembaga pengawasan non-struktural yang secara organisatoris dan secara fungsional terpisah dari kekuasaan yang lain dan bebas dari pengaruh kekuasaan lembaga-lembaga negara dan lembaga pemerintahan. Komisi Ombudsman Nasional merupakan lembaga subordinasi karena melaksanakan salah satu fungsi dan wewenang Presiden sehingga kedudukannya berada di bawah Presiden. Komisi Ombudsman Nasional mempunyai wewenang melakukan klarifikasi, monitoring, atau pemeriksaan atas laporan masyarakat mengenai penyelenggaraan negara, khususnya aparatur pemerintahan termasuk lembaga peradilan terutama dalam memberikan pelayanan publik. Dari wewenangnya, Komisi Ombudsman Nasional mengeluarkan produk akhir berupa rekomendasi yang bersifat morally binding atau himbauan moral sehingga tidak mempunyai kekuatan mengikat. Persamaan antara Ombudsman mancanegara dan Komisi Ombudsman Nasional yaitu mempunyai tujuan dan misi yang utama adalah membangun dan menjamin terselenggaranya good governance dengan mengawasi dan mengoreksi cara-cara lembaga pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat agar pelayanan itu dapat diragukan dengan ramah sesuai prosedur yang telah ditentukan, tepat waktu, tanpa meminta imbalan dan sesuai dengan asas-asas umum yang mendasar dan menghasilkan pemerintahan yang baik (algemene beginselen van behoorlijk bestuur). Perbedaan lembaga Ombudsman di mancanegara dan Komisi Ombudsman Nasional adalah dasar hukum pembentukannya yang secara eksplisit diatur dalam Konstitusi dan secara khusus diatur dalam undang-undang. Eksistensi Ombudsman di mancanegara sudah tidak diragukan oleh lembaga-lembaga negara yang berada di bawah pengawasan Ombudsman dan berusaha menjaga mama baiknya di depan Ombudsman sehingga tercipta pelayanan publik yang semakin baik.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK FH 183 / 08 Per k
Uncontrolled Keywords: OMBUDSMAN; LAW AND LEGISLATION
Subjects: K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB1468-1550 Social laws and legislation. Welfare. Charities
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
PIPIT PERMATASARI, 030416065UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSRI WINARSI, S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 18 Nov 2008 12:00
Last Modified: 13 Jun 2017 16:10
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11124
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item