DISKRESI POLRI PADA PENYIDIKAN ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA NAPZA

PRAMUDHITO EKO HAPSORO, 030211467 (2008) DISKRESI POLRI PADA PENYIDIKAN ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA NAPZA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2008-hapsoropra-8160-fh1870-k.pdf

Download (120kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2008-hapsoropra-7944-fh18708.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Dari semua pembahasan yang telah dilakukan oleh penulis dalam skripsi yang berjudul "Diskresi Kapolri Dalam Penanganan Tindak Pidana NAPZA Pelaku Anak" dapat diambil beberapa kesimpulan yang mejawab permasalahan yang dibahas penulis dalam skripsi ini, antara lain : Kasus – kasus penyalahgunaan NAPZA yang semakin marak dan telah melibatkan anak-anak sebagai pelaku di dalamnya membuat polisi melakukan segala upaya dalam memberantasnya. Cara-cara yang dilakukan oleh polisi antara lain dilakukan secara preventif yakni dengan bekerjasama dengan 1..aM4,SM yens mendukung pernberantaaan NAPZA ilegal, pihak sekolah dan warga masyarakat dalam melakukan kampanye-kampanye anti-NAPZA, memberikan penyuluhan-penyuluhan di linkungan sekolah-sekolah tentang bahaya NAPZA baik secara langsung (dengan acara seminar, pemasangan spanduk, dan selebaran) maupun melalui media massa (Koran, tabloid) dan juga melalui media elektronika (televisi, radio, internet), secara represif yakni dengan melakukan razia di jalan rays, tempat-tempat hiburan malam dan melakukan penangkapan secara langsung kepada anak pelaku penyalahgunaan NAPZA untuk kemudian diproses secara hukum menurut ketentuan KUHAP, UU No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, UU No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika, UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan UU No. 3 tahun 2007 tentang Pengadilan Anak, secara persuasif yakni dengan bekerjasama dengan orangtua atau wali anak pelaku penyalahgunaan NAPZA untuk melakukan penyelidikan dan sampai tahap rehabilitasi terhadap anak pecandu NAPZA. Polisi dalam melakukan penanganan terhadap kasus penyalahgunaan NAPZA dengan pelaku anak juga berhak menggunakan wewenang bebas atau diskresi, apalagi setelah Kapolri memberlakukan diskresi dalam menangani anak pelaku penyalahgunaan NAPZA dimana anak diperlakukan sebagai korban sehingga penangan polisi berubah menjadi secara persuasif terhadap kasus¬kasus penyalahagunaan NAPZA dengan pelaku anak. Setelah diberlakukannya diskresi Kapolri dalam penanganan kasus penyalahgunaan NAPZA pelaku anak, polisi lebih banyak melakukan pendakatan meant persuasif karma menu rut ketentuan UU Perlindungan Anak, anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus selalu memperoleh perlindungan terutama dalam menghadapi permasalahan hukum dan penyalahagunaan NAPZA. Anak dibawah umur tidak akan diproses secara hukum asalkan ada laporan dari orangtua atau walinya. Pihak kepolisian juga mempunyai penilaian sendiri untuk menangani kasus tersebut sehingga dapat memutuskan akan diproses secara hukum, dikembalikan ke orangtua atau walinya, atau dimasukkan kedalam panti rehabilitasi yang telah ditunjuk oleh kepolisian atas persetujuan orangtua atau wali anak pelaku dibawah urnur dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Kasus penyalahgunaan NAPZA yang melibatkan anak tidak akan diproses sampai ke kejaksaan (penuntutan) dan persidangan dipengadilan, karena polisi sudah dapat memutuskan keterlibatan anak dalam kasus tersebut. Jadi yang membedakan dalam penanganan kasus penyalahgunaan NAPZA dengan pelaku anak setelah diberlakukannya diskresi Kapolri adalah polisi, dimana polisi mempunyai peranan seperti halnya hakim yakni dengan penilaiannya dapat memutuskan kasus tersebut. ya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK FH 187 / 08 Hap d
Uncontrolled Keywords: CHILD ABUSE; CRIMINAL LAW
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure > K5015.4-5350 Criminal law
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7120-7197 Persons > K7155-7197 Domestic relations. Family law > K7181-7197 Parent and child. Guardian and ward
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
PRAMUDHITO EKO HAPSORO, 030211467UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSOEDARTI, S.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 18 Nov 2008 12:00
Last Modified: 13 Jun 2017 16:14
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11130
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item