PERALIHAN HAK MILIK MELALUI JUAL BELI ATAS TANAH WARISAN YANG DIBEBANI HAK TANGGUNGAN

MARIA SILVIA, 030315678 (2007) PERALIHAN HAK MILIK MELALUI JUAL BELI ATAS TANAH WARISAN YANG DIBEBANI HAK TANGGUNGAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2007-silviamari-3922-fh27_07-k.pdf

Download (300kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2007-silviamari-3922-fh27_07.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Berdasarkan pembahasan yang telah saya sampaikan dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Bahwa untuk terlaksananya jaminan kepastian hukum dalam hal peralihan Hak Milik melalui jual beli atas tanah warisan yang dibebani Hak Tanggungan, maka perlu dilakukan pendaftaran tanah atas kegiatan peralihan hak tersebut. Dalam kegiatan peralihan Hak Milik melalui jual beli ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu persyaratan materiil dan formal, serta kelengkapan dokumen, juga ditambah dengan peralihan Hak Tanggungan dengan perjanjian pengambilalihan utang dalam hal belum dilakukan penghapusan Hak Tanggungan. Bahwa dalam hal prosedur peralihan Hak Milik melalui jual beli atas tanah warisan yang dibebani Hak Tanggungan, ada beberapa kegiatan didalamnya, yaitu peralihan Hak Milik dari pewaris kepada ahli waris, peralihan Hak Tanggungan melalui pewarisan., penghapusan Hak Tanggungan, dan peralihan Hak Milik melalui jual beli dari ahli waris sebagai penjual kepada pembeli, serta peralihan Hak Tanggungan melalui perjanjian pengambilalihan utang manakala penjual dalam mengalihkan hak melalui jual beli ini tidak didahului dengan penghapusan Hak Tanggungan terlebih dahulu. Bahwa dengan banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi dan panjangnya prosedur dalam peralihan Hak Milik atas tanah warisan yang dibebani Hak Tanggungan, tak jarang menyulitkan para pihak, bahkan banyak masyarakat yang awam terhadap adanya ketentuan semacam ini. Oleh karenanya saya menyarankan bagi para pihak yang hendak melakukan peralihan hak semacam ini hendaknya meminta bantuan pada PPAT yang disepakati. Selain itu, pihak BPN melalui Kantor-kantor Pertanahan yang tersebar disetiap daerah diharapkan agar memberikan kemudahan informasi dan himbauan pada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah, yang didukung dengan pelayanan yang baik dalam proses kegiatan pendaftaran tersebut, sehingga masyarakat tidak lagi malas mendaftarkan tanahnya dan karenanya jaminan kepastian hukum yang dicita-citakan dapat tercapai. Bahwa dalam ketentuan peraturan perundang-undangan Hak Tanggungan kita yang di atur mengenai peralihan hak adalah dalam hal peralihan piutang saja, sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 16 UUHT. Demikian halnya dengan ketentuan Pasal 121 Permen Agraria / Kepala BPN No. 3 Tahun 1997 yang mengatur mengenai pendaftaran peralihan Hak tanggungan yang hanya mengatur mengenai peralihan piutang (penggantian kreditor). Padahal, dalam praktek peralihan utang (penggantian debitor) juga sering terjadi. Seperti halnya dalam skripsi ini peralihan utang (penggantian debitor) terjadi dari debitor kepada ahli waris melalui pewarisan. Selain itu, dalarn skripsi ini juga ditemukan adanya peralihan utang oleh debitor kepada pihak ketiga (penggantian debitor) yang ditempuh melalui "Perjanjian Pengambilalihan Utang". Berkaitan dengan hal ini, penulis berpendapat agar pengaturan mengenai peralihan utang (penggantian debitor) juga di atur dalam Undang-¬undang Hak tanggungan dan peraturan mengenai pendaftaran tanah. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada lagi keraguan bagi para pihak dalam hal menentukan dasar apa yang digunakan dalam hal akan dilakukan peralihan utang (penggantian debitor), serta memperjelas dasar peralihan dalam hal dilakukan pendaftaran. Selain itu, dengan adanya pengaturan secara tegas semakin memperjelas mengenai diperbolehkan atau tidak peralihan utang (penggantian debitor) dalam hal perjanjian utang-piutang yang dibebani dengan Hak Tanggungan. Dengan kata lain adanya pengaturan yang secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan adalah dimaksudkan untuk terciptanya kepastian hukum yang selama ini dicita-citakan. Dalam skripsi ini persyaratan jual beli hak milik atas tanah warisan lebih komplikatif, di mana tanah warisan tersebut dibebani dengan hak tanggungan. Oleh karenanya dalam tulisan ini penulis menyarankan untuk melakukan penghapusan pembebanan hak tanggungan terlebih dahulu atas tanah warisan tersebut, untuk memudahkan peralihan hak milik atas tanah warisan pada pihak lain dalam hal ini pembeli. Saran ini didasarkan atas penelitian dalam praktek di masyarakat yang tak lain dengan adanya penghapusan pembebanan hak tanggungan terlebih dahulu atas tanah yang akan dijual lebih memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pembeli, karena pada umumnya pembeli menginginkan objek jual beli itu bebas dari beban apapun yang dapat merugikan pembeli, atau dengan kata lain umumnya pembeli malas untuk repot.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH. 27/07 Sil p
Uncontrolled Keywords: LAND REFORM � LAW AND LEGISLATION
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7585-7595 Social legislation
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
MARIA SILVIA, 030315678UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAgus Sekarmadji, SH., M.HUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Sheli Erlangga Putri
Date Deposited: 20 Mar 2007 12:00
Last Modified: 14 Oct 2016 09:18
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11566
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item