KEPASTIAN HUKUM BAGI EKSPORTIR DALAM RESTITUSI PAJAK DI KAWASAN BERIKAT (BONDED ZONE)

ANDHI GINANJAR, 030315547 (2007) KEPASTIAN HUKUM BAGI EKSPORTIR DALAM RESTITUSI PAJAK DI KAWASAN BERIKAT (BONDED ZONE). Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2007-ginanjaran-3924-fh22_07-k.pdf

Download (339kB)
[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2007-ginanjaran-3924-fh22_07.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Pada prinsipnya restitusi pajak dapat dilakukan oleh eksportir dan jaminan kepastian hukum telah ada. Hal ini dibuktikan dengan keberadaan Pasal 9 ayat (4), UU 18/2000, yang menyatakan kelebihan pembayaran pajak masukan dalam suatu Masa Pajak pada dasarnya dapat dimintakan kembali atau dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya. Sebagai peraturan pelaksanaan dimaksud Pasal 9 ayat (13) adalah Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-160/PJ./2001 sudah dinyatakan tidak berlaku oleh Pasal 12, Peraturan Dirjen Pajak No. PER-122/PJ/2006, dengan menimbang ketentuan Pasal 13, Peraturan Dirjen Pajak ini. Undang-Undang No.16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, mengatur sarana dalam penyelesaian sengketa pajak dalam Pasal 25 sampai Pasal 27. Sarana hukum yang tersedia berdasarkan UU KUP terdiri dari; 1. Pengajuan keberatan kepada Direktur Jenderal Pajak. 2. Pengajuan banding kepada Direktur Jenderal Pajak. Putusan dari Badan Peradilan Pajak bukan merupakan Keputusan Tata Usaha Negara. Putusan tersebut merupakan putusan akhir dan bersifat tetap (Pasal 27, UU 16/2000). Berdasarkan ketentuan UU No. 14 Tahun 2002 tidak diragukan lagi bahwa kedudukan Pengadilan Pajak berada di luar sistem peradilan berdasarkan ketentuan UUD dan ketentuan UU No. 4 Tahun 2004. Hubungan fungsional dengan Mahkamah Agang hanya sebatas peninjauan kembali (Pasal 89, UU 14/2002) karena terhadap putusan pengadilan pajak tidak dapat diajukan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 80, UU 14/2002, yaitu gugatan, banding, atau kasasi. Apabila ekspotir tidak bisa melakukan restitusi pajak dikarenakan Direktorat Jenderal Pajak belum mendapatkan konfirmasi ekspor dari Direktorat Bea dan Cukai, maka hal ini tidak dapat diterima dikarenakan adanya syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh eksportir. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf C, Peraturan Dirjen Pajak No. PER – 122/PJ./2006, mengenai syarat-syarat yang harus dilampirkan oleh ekspotir terpenuhi untuk tujuan melakukan restitusi pajak, maka dapat disimpulkan bahwa restitusi pajak dapat dilakukan. Memang dapat dibenarkan bahwa konfirmasi ekspor memberikan kepastian akan barang eksportir untuk dikirim, tapi jika konfirmasi tidak segera diberitahukan maka hal ini mengakibatkan para ekspotir tidak bisa melakukan restitusi. Kepastian hukum untuk restitusi tidak dapat dilaksanakan, maka sebaiknya pembenahan di kedua instansi ini harus dilakukan, pergantian pucuk pimpinan di kedua instansi itu kita tempatkan sebagai awal dari upaya melakukan pembenahan secara menyeluruh sehingga jaminan kepastian hukum bagi ekspotir untuk melakukan restitusi dapat terealisasikan. Untuk menjamin barang yang diekspor, seharusnya Ditjen Pajak dan Ditjen BC hares membentuk Lembaga Jaminan Ekspor untuk kepastian bahwa seluruh barang yang hendak dikirim ke luar oleh eksportir dapat dinastikan, hal ini belum diwujudkan. Untuk memberikan nilai kepastian hukum dan keadilan, maka hendaknya menempatkan Pengadilan Pajak sebagai pengadilan khusus dalam lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 9A beserta penjelasannya UU 5/1986 jo. UU 9/2004. Maka sebaiknya materi muatan Undang-undang No. 14 Tahun 2002 direvisi, disesuaikan, dengan kedudukan Pengadilan Pajak yang merupakan bagian dari Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 22/07 Gin k
Uncontrolled Keywords: TAXATION
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue > HJ2351 Inflation and taxation
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
ANDHI GINANJAR, 030315547UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorRr.HERINI SITI AISYAH, S.H.M.HUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Sheli Erlangga Putri
Date Deposited: 20 Mar 2007 12:00
Last Modified: 23 Oct 2016 19:02
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11567
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item