PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANGGOTA BISNIS MULTILEVEL �MARKETING DAN SKEMA PIRAMIDA (MONEY GAME)

DIDIT SUHANDONO, 030115292 (2007) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANGGOTA BISNIS MULTILEVEL �MARKETING DAN SKEMA PIRAMIDA (MONEY GAME). Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2007-suhandonod-4063-fh156_0-k.pdf

Download (371kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2007-suhandonod-4063-fh156_07.pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Dilihat dari program pemasarannya, perbedaan antara penjualan langsung (termasuk MLM) dengan skema piramid adalah sebagai berikut: Sistem Multilevel Marketing: 1. Mitra usaha hanya boleh membeli keanggotaan dari perusahaan satu kali saja. 2. Perusahaan tidak boleh memberikan keuntungan kepada Mitra Usaha hanya atas hasil reknit anggota baru. 3. Di perusahaan, harus ada barang atau jasa yang diperdagangkan dan dipergunakan oleh konsumen. 4. Barang tidak dipergunakan sekedar sebagai kedok, yang akan terlihat bila barangnya dijual dengan harga yang tidak wajar. 5. Keuntungan atau laba yang diperoleh anggota adalah terutama berdasarkan penjualan barang atau jasa kepada konsumen, bukan dari rekruting anggota baru. 6. Ada pelatihan tentang pengetahuan produk dan cara menjual kepada mitra usaha. 7. Ada buy back guarantee (jaminan bell kembali setelah diperhitungkan semua biaya-biaya terkait) dari perusahaan atas produk atau inventory yang masih layak jual milik anggota bila anggota mengundurkan diri dari perusahaan. 8. Memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) Sistem Skema Piramida: 1. Mitra usaha dianjurkan untuk mendaftar berkali-kali atau beberapa kavling sekaligus agar memperoleh keuntungan yang lebih besar. 2. Tidak ada barang atau jasa sebagai produknya. Kalaupun ada, hanya digunakan sebagai kedok dan harganya tidak sebanding dengan mutu dan kualitasnya. 3. Mengutamakan rekrut anggota sebagai pendapatan utama, bukan dari penjualan produk. 4. Tidak ada pelatihan khusus bagi mitra usaha. 5. Tidak adanya buy back guarantee, karena barang atau jasa memang dianggap tidak penting. 6. Tidak memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 13/M¬DAG/PER/3/2006 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung, perusahaan yang ingin melakukan perdagangan dengan sistem MLM, harus berbadan hukum Indonesia dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL), dan wajib mendaftarkan perusahaannya. Dengan ditetapkannya peraturan baru tentang tata cara penerbitan SIUPL, perusahaan-perusahaan yang secara sistem bergerak di bidang MLM tetapi tidak mematuhi persyaratan yang ditentukan dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana, termasuk mengenai tanggung gugat kepada anggota mandiri yang merasa dirugikan oleh perusahaan. Perbedaan antara MLM dengan skema Piramida cukup jelas. Dapat dilihat mana sisi yang baik dan mana yang buruk dari kedua sistem tersebut, seharusnya pemerintah lebih mendukung APLI dalam mengadakan penyuluhan-penyuluhan tentang bahaya skema piramida agar masyarakat lebih ter-edukasi dan tidak mudah terjebak dalam perusahaan skema piramida, terlebih lagi korban dari sistem ini sudah sangat banyak dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari petani, buruh, sampai pejabat negara. Perlu adanya penambahan peraturan lagi mengenai MLM dan skema piramida secara khusus. Peraturan sebelumnya memang telah disempurnakan dan sudah mengatur mengenai sanksi pidana, tetapi penekanan sanksi pidananya masih berkorelasi dengan peraturan lain, sehingga terkesan kurang fokus. Penerapan sanksi harus lebih tegas dan sebaiknya pemerintah bekerjasama dengan APLI segera merealisasikan Undang-Undang Anti Piramida, seperti yang telah diterapkan di beberapa negara lainnya. Pemerintah harus lebih jemput bola dalam mencari perusahaan yang berbau skema piramida, tidak hanya menunggu aduan dari masyarakat, sehingga jumlah korban dapat ditekan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 156/07 Suh p
Uncontrolled Keywords: MULTILEVEL MARKETING
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5410-5417.5 Marketing. Distribution of products
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
DIDIT SUHANDONO, 030115292UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorBAMBANG SUGENG ARIADI, S.,S.H.M.HUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Sheli Erlangga Putri
Date Deposited: 30 Mar 2007 12:00
Last Modified: 14 Jun 2017 19:09
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11578
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item