FASILITAS ASURANSI PERJALANAN YANG DIBERIKAN PENERBIT KARTU KREDIT

RINTO ARIZANDI SAPUTRO, 030014986 (2005) FASILITAS ASURANSI PERJALANAN YANG DIBERIKAN PENERBIT KARTU KREDIT. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2006-saputrorin-1195-fh1050-k.pdf

Download (313kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2006-saputrorin-1195-fh_105_06.pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Perlindungan asuransi perjalanan melalui kartu kredit terbentuk secara otomatis apabila pemegang kartu kredit melakukan pembelian tiket pesawat udara dengan menggunakan kartu kreditnya. Sebelum mendapatkan fasilitas tersebut, maka pemegang kartu kredit harus mengadakan perjanjian penerbitan kartu kredit dengan pihak penerbit kartu kredit. Perjanjian penerbitan kartu kredit tersebut telah memenuhi syarat sahnya perjanjian, begitu juga asas-asas yang ada pada hukum perjanjian, yaitu asas kebebasan berkontrak, asas konsensualisme dan asas kekuatan mengikat. Pada penyelesaian klaim asuransi pengangkutan udara terkait dengan pembelian tiket pesawat udara melalui kartu kredit, pihak penerbit kartu kredit memiliki proses pengajuan klaim yaitu ahli waris memberikan dokumen-dokumen (seperti surat kematian, identitas ahli waris, kartu keluarga) yang diperlukan untuk pengajuan klaim, kemudian akan diproses oleh pihak penerbit kartu kredit. Pihak penerbit kartu kredit akan melakukan verifikasi apakah kartu kredit tersebut memang telah dipergunakan untuk melakukan pembelian tiket. Bekerja sama dengan pihak maskapai penerbangan, selaku pihak pengangkut, untuk melakukan verifikasi (pengecekan) atas kebenaran apakah penumpang tersebut masuk dalam manifest (daftar nama penumpang dalam satu kali penerbangan). Apabila setelah dilakukan pengecekan dan ternyata benar, maka pihak penerbit kartu kredit akan menghubungi pihak perusahaan asuransi yang sebelumnya telah melakukan kerjasama dengan pihak penerbit kartu kredit. Kemudian pihak perusahaan asuransi akan memberikan ganti kerugian kepada pihak penerbit kartu kredit, dan pihak penerbit kartu kredit akan melakukan penutupan klaim dan memberikan ganti kerugian tersebut kepada ahli waris yang berhak menerimanya. Dalam pelaksanaan pihak penerbit kartu kredit lebih aktif untuk melakukan penyelesaian klaim, misalnya dalam menguhubungi ahli warisnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 105/06 Sap f
Uncontrolled Keywords: INSURANCE, TRAVELERS; CREDIT CARDS
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7340-7512 Commercial law > K7470 Insurance
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
RINTO ARIZANDI SAPUTRO, 030014986UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorWARI ADRIYANI, S.H, M.Hum.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 18 May 2006 12:00
Last Modified: 28 Oct 2016 20:04
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11610
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item