PERBUATAN MELANGGAR HUKUM SEBAGAI DASAR PENGAJUAN PERMOHONAN KEPAILITAN

WIBISONO ADHITYO YUDHO, 030710073 (2011) PERBUATAN MELANGGAR HUKUM SEBAGAI DASAR PENGAJUAN PERMOHONAN KEPAILITAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2012-yudhowibis-23320-fh-59-12-k.pdf

Download (388kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2012-yudhowibis-19697-fh59-12.pdf
Restricted to Registered users only

Download (805kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Kepailitan merupakan suatu lembaga bagi para kreditor dalam menagih pengembalian utang terhadap debitor. Hal tersebut biasanya dilakukan apabila pihak debitor dalam hal ini telah dalam keadaan pailit, yaitu suatu keadaan dimana debitor tidak lagi mampu untuk melakukan pembayaran-pembayaran terhadap utang-utang dari para kreditornya. Namun tujuan utama kepailitan adalah untuk melakukan pembagian antara para kreditor atas kekayaan yang dimiliki debitor oleh kurator. Dalam kepailitan terdapat beberapa prinsip penting, salah satunya yaitu adanya utang. Utang merupakan salah satu syarat utama diajukannya permohonan kepailitan, karena tanpa adanya utang tidaklah mungkin perkara kepailitan dapat diperiksa. Kemudian utang tersebut harus sudah jatuh tempo dan dapat ditagih. Pengajuan permohonan kepailitan pada umumnya didasarkan adanya perjanjian utang piutang antara pihak debitor dengan pihak kreditor. Dengan mendasarkan dari adanya perjanjian utang piutang tersebut pihak kreditor mengajukan permohonan kepailitan ke pengadilan. Sebagaimana diketahui terjadinya hubungan antara kreditor dan debitor atau adanya perikatan menurut Burgerlijk Wetboek ada dua, yaitu perikatan yang timbul dari adanya perjanjian dan perikatan yang timbul karena undangundang. Kemudian akan timbul permasalahan jika utang tersebut timbul sebagai akibat dari adanya perbuatan melanggar hukum, karena berbeda dengan utang yang timbul dari perjanjian utang piutang yang mengatur dengan jelas hubungan hukum antara kreditor dan debitor. Di dalam proses pengajuan permohonan kepailitan ke pengadilan juga akan menimbulkan permasalahan terkait dengan kompetensi absolut pengadilan. Sebagaimana diketahui adanya dua peran lembaga pengadilan yang berwenang mengadili perkara kepailitan apabila utang yang timbul tersebut timbul akibat dari adanya perbuatan melanggar hukum. Sehingga diperlukan adanya pengaturan lebih lanjut yang jelas dan terarah agar tidak timbul permasalahan-permasalahan lainnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK2 FH 59/12 Yud p.
Uncontrolled Keywords: BUSINESS FAILURE � LAW AND LEGISLATION; BANKCRUPTY
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
WIBISONO ADHITYO YUDHO, 030710073UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorDr. M.Hadi Subhan, S.H., M.H., C.N.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Fariddio Caesar
Date Deposited: 22 Mar 2012 12:00
Last Modified: 28 Oct 2016 02:17
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11739
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item