PERSAINGAN TARIF OPERATOR SELULER DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERSAINGAN USAHA DAN IMPLIKASINYA

YUSUF PERKASA GUSTAMAN, 030415984 (2009) PERSAINGAN TARIF OPERATOR SELULER DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERSAINGAN USAHA DAN IMPLIKASINYA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2009-gustamanyu-10332-fh42_09-k.pdf

Download (278kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2009-gustamanyu-9939-fh4209.pdf
Restricted to Registered users only

Download (606kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Persaingan tarif operator seluler dalam perspektif hukum persaingan usaha di tinjau dengan analisa ekonomi dapat dibagi menjadi relevant market, market power, barrier to entry dan strategi harga. Relevant market kaitannya dengan kasus ini adalah mengenai penggunaan jasa telekomunikasi seluler yang sejenis karena masing-masing pelaku usaha dalam hal ini perusahaan operator seluler bergerak di bidang usaha yang sama yaitu menawarkan produk-produk berupa layanan komunikasi dengan sistem teknologi yang canggih sehingga memungkinkan untuk mengirimkan pesan singkat atau SMS (Short Message Service), telepon, serta jaringan internet yang kesemuanya itu dapat dilakukan melalui telepon genggam. Market power yang dimaksud dalam kasus ini adalah beberapa produk dari operator seluler yang mempunyai kekuatan yang sama pada pasar yang bersangkutan di karenakan beberapa produk tersebut telah memiliki brand image yang melekat di masyarakat. Barrier to entry yang ada dalam kasus ini adalah berupa hambatan yaitu ketika pelaku usaha lain atau pelaku usaha pesaingnya tidak dapat memasuki wilayah bidang usaha tersebut pada pasar yang bersangkutan dapat dicontohkan seperti AXIS dan 3 (Three) yang saat ini terkesan “tidak laku” karena adanya produk lama yang lebih dominan atas pengusaan harga tarif SMS maupun telepon seperti produk XL dan IM3. Strategi harga yang dimaksud dalam kasus ini adalah Price Matching karena terdapat indikasi adanya perjanjian sesama operator seluler untuk menetapkan tarif yang seragam. Strategi harga lainnya adalah Inducing Brand Loyalty atau kesetiaan pada merek tertentu. Analisa dalam Putusan KPPU Nomor 26/KPPU-L/2007 yaitu telah terbukti bahwa PT Excelkomindo Pratama, Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk, PT Bakrie Telecom, PT Mobile-8 Telecom, Tbk, PT Smart Telecom telah melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Analisa dalam kasus mengenai persaingan tarif telepon operator seluler yang berkaitan dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yaitu apabila pelaku usaha operator seluler benar-benar menetapkan tarif di bawah Rp. 38,- maka hal tersebut dapat mengindikasikan telah terjadinya pelanggaran berupa perjanjian penetapan harga di bawah harga pasar sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, namun apabila tidak ditemukan adanya perjanjian maka dapat diindikasikan terjadi jual rugi atau predatory pricing sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Lahirnya perjanjian baku yang tujuan semula merupakan untuk mencapai tujuan ekonomi secara efisien, praktis dan cepat, yang oleh pelaku usaha dimanfaatkan demi keuntungan pribadi dengan menyalahgunakan keadaan. Konsumen telekomunikasi sudah selayaknya mendapatkan perlindungan melalui aturan yang jelas. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi telah mengatur, operator wajib menyediakan pelayanan telekomunikasi berdasarkan prinsip perlakuan yang sama dan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi pelanggan. Prinsip ini penting agar pelanggan tidak dirugikan oleh operator karena tidak adanya standarisasi pelayanan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 42/09 Gus P
Uncontrolled Keywords: TELECOMMUNICATION - LAW AND LEGISLATION TELECOMMUNICATION - MESSAGE PROCESSING
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law
T Technology > T Technology (General) > T10.5-11.9 Communication of technical information
T Technology > TK Electrical engineering. Electronics Nuclear engineering > TK5101-6720 Telecommunication
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
YUSUF PERKASA GUSTAMAN, 030415984UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSINAR AJU WULANDARI, S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 14 Jul 2009 12:00
Last Modified: 20 Jul 2016 00:58
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11807
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item