SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 DAN DALAM PRAKTEK

IRAWAN KOSUMA, 030610214 (2010) SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 DAN DALAM PRAKTEK. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2011-kosumairaw-18026-fh2901-k.pdf

Download (303kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2011-kosumairaw-15025-fh29010.pdf
Restricted to Registered users only

Download (555kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Dalam rangka memelihara dan meneruskan pembangunan yang berkesinambungan, para pelaku pembangunan baik pemerintah maupun masyarakat, baik perorangan maupun badan hukum, memerlukan dana yang besar. Sebagian besar dana yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperoleh melalui kegiatan perkreditan. Ada masyarakat yang memiliki kelebihan dana tetapi tidak memiliki kemampuan untuk mengusahakannya, dan di sisi lain terdapat kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan untuk berusaha namun terhambat pada kendala finansial. Untuk mempertemukan keduanya diperlukan intermediary, yang bertindak selaku kreditor penyedia dana bagi debitor yang membutuhkan dana. Dari sinilah timbul suatu ikatan berupa perjanjian hutang piutang atau pemberian kredit. Antara pemberian kredit dan jaminan mempunyai hubungan yang erat sekali, kreditor pada satu sisi, guna menjamin pelunasan utang bagi debitor, seringkali tidak akan mau memberi kredit jika tidak ada jaminan yang dianggap dan dinilai memadai untuk menjamin pelunasan utang debitor tersebut pada waktunya. Perjanjian pemberian jaminan itu sendiri tidak dapat atau tidak mungkin lahir atau berdiri sendiri tanpa didahului dengan adanya suatu perjanjian piutang atau kredit. Dalam pembuatan perjanjian jaminan, yaitu pemberian Hak Tanggungan, terdapat kewajiban pemberi Hak Tanggungan untuk hadir di hadapan PPAT. Apabila pemberi Hak Tanggungan tidak dapat hadir karena suatu sebab tertentu, maka ia dapat menunjuk pihak lain sebagai kuasanya, dengan SKMHT. Pengaturan SKMHT terdapat dalam ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996. Apabila SKMHT dibuat bertentangan dengan ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, maka SKMHT tersebut batal demi hukum. SKMHT dibuat untuk melindungi kepentingan kreditor. Dalam Praktek, SKMHT dapat dibuat dengan dihadiri oleh pemberi kuasa saja, tanpa dihadiri oleh penerima kuasa. Hal ini dimungkinkan dengan mempertimbangkan bahwa pada asasnya pemberian kuasa dapat diberikan secara sepihak serta dengan mempertimbangkan bahwa tempat tinggal pemberi kuasa dan penerima kuasa yang saling berjauhan sehingga tidak memungkinkan dari segi dana untuk bersama-sama menghadap PPAT untuk membuat SKMHT.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 290 / 10 Kos s
Uncontrolled Keywords: MORTGAGE ; POWER AT TORNEY
Subjects: K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB1468-1550 Social laws and legislation. Welfare. Charities
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
IRAWAN KOSUMA, 030610214UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorLeonora Bakarbessy, , S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 13 Apr 2011 12:00
Last Modified: 12 Jul 2016 07:52
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11901
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item