PEMBATASAN PENINJAUAN KEMBALI PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 34/PUU-XI/2013

MUHAMMAD KAFRI PRATAMA, 031011242 (2014) PEMBATASAN PENINJAUAN KEMBALI PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 34/PUU-XI/2013. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2015-pratamamuh-38804-5.abstr-k.pdf

Download (117kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
FH. 174-15 Pra p.pdf
Restricted to Registered users only

Download (428kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Peninjauan Kembali (PK) atau dalam Bahasa Belanda dikenal dengan istilah Herziening adalah suatu upaya hukum luar biasa dalam hukum pidana, untuk melakukan peninjauan kembali terhadap suatu putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewjisde). Hal ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang pada intinya menyebutkan bahwa PK dapat diajukan terhadap semua putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. PK dapat dimintakan/diajukan kepada Mahkamah Agung (MA). Dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi tertanggal 6 Maret 2014 dengan putusan Nomer putusan 34/PUU-XI/2013 yang menghapus Pasal 268 ayat (3) Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Antashari Bersama dengan Istri dan anaknya mengajukan permohonan uji materil tersebut kepada Mahkamah Konstitusi. Dan dengan Putusannya yang menghapus tentang batasan Peninjauan Kembali. Menjadi tugas tambahan Untuk Lembaga Mahkamah Agung akan bertumpuknya kasus. karena ada suatu aturan yang dihapus pasal 286 ayat (3) Undang-Undang No. 8 Tahun 1981, yang berdampak seperti apa nantinya dengan dihapusnya aturan tersebut akan mempunyai hubungan apa nantinya dengan pelaksanaan beracara di pengadilan. Adanya yang mendukung atas putusan tersebut dan juga ada yang menyayangkan hal tersebut, karena muncul opini yang berbeda itulah menarik untuk melihat alasan apa sehingga berdampak dengan dihapusnya pasal pasal tersebut. Juga muncul makin bebasnya permintaan atas Peninjauan Kembali sehingga bertumpuknya kasus di Mahkamah Agung akan bertambah dengan adanya penghapusan tersebut. Dan penyerahan kepada Mahkamah Agung pasca putusan tersebut oleh Mahkamah Konstitusi, mempertanyakan aturan apa yang sebenarnya bisa diterapkan oleh Mahkamah Agung sehingga aturan tersebut dapat di berlakukan untuk menutupi aturan yang telah dihapus namun sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH. 174/15 Pra p
Uncontrolled Keywords: COURT OF CONSTITUATION
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K2100-2385 Courts. Procedure
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
MUHAMMAD KAFRI PRATAMA, 031011242UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorDIDIK ENDRO P., Prof. Dr. S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: sukartini sukartini
Date Deposited: 05 Nov 2015 12:00
Last Modified: 10 Aug 2016 04:31
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12558
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item