Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Pekerja/Buruh Yang Mengalami Cacat Akibat Kecelakaan Kerja

Asterina Evina Andini (2015) Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Pekerja/Buruh Yang Mengalami Cacat Akibat Kecelakaan Kerja. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL .pdf

Download (291kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf

Download (101kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (101kB)
[img] Text (BAB I)
4. BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (137kB)
[img] Text (BAB II)
5. BAB II HAK PEKERJA A.pdf
Restricted to Registered users only until 10 April 2023.

Download (167kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6. BAB III UPAYA HUKUM .pdf
Restricted to Registered users only until 10 April 2023.

Download (140kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7. BAB IV PENUTUP.pdf
Restricted to Registered users only until 10 April 2023.

Download (103kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR BACAAN)
8. DAFTAR BACAAN.pdf

Download (98kB)
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Salah satu hak yang dimiliki pekerja/buruh adalah hak dalam memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Dalam lingkungan kerja sangat dimungkinkan terjadinya peristiwa yang dialami pekerja/buruh yaitu kecelakaan kerja. Salah satu risiko yang dapat terjadi terhadap pekerja/buruh sebagai akibat dari kecelakaan kerja adalah mengalami cacat. Namun, tidak sedikit pemberi kerja atau perusahaan lalai dengan tidak melaksanakan kewajibannya untuk melindungi pekerja/buruhnya sehingga hak-hak pekerja/buruh yang mengalami kecelakaan kerja seringkali terabaikan. Adapun pemenuhan hak pekerja/buruh yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja yakni pekerja/buruh berhak mendapatkan jaminan kecelakaan kerja sebagai salah satu progam dari BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja/buruh dapat memperoleh jaminan kecelakaan kerja apabila pemberi kerja atau perusahaan telah mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta dalam progam BPJS Ketenagakerjaan. Hak lainnya yang diperoleh pekerja/buruh adalah pemberi kerja atau perusahaan dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan pekerja/buruh yang bersangkutan tersebut dalam keadaan cacat tetap akibat kecelakaan kerja. Hak-hak pekerja/buruh yang tidak terpenuhi dapat menimbulkan suatu perselisihan dalam hubungan industrial. Undang-Undang No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial mengatur 2 (dua) jenis penyelesaian perselisihan hubungan industrial yaitu melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Adapun sanksi yang dapat dikenakan terhadap pemberi kerja atau perusahaan yang melanggar ketentuan peraturan perundangundangan atau tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yakni sanksi administratif dan sanksi pidana

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH. 22/16 And p
Uncontrolled Keywords: LEGAL PROTECTION; WORK ACCIDENCE; EMPLOYEE
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5549-5549.5 Personnel management. Employment
H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare > HV1-9960 Social pathology. Social and public welfare. Criminology > HV675-677 Accidents. Prevention of accidents
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Asterina Evina AndiniNIM031211131039
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorLanny RamliNIDN0021086603
Depositing User: sukartini sukartini
Date Deposited: 12 Feb 2016 12:00
Last Modified: 10 Apr 2020 13:22
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12582
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item