HAK GUGAT ORGANISASI PADA PRAKTEK PERADILAN DI INDONESIA

Utomo, Hadi Mulyo, NIM. 030516272 (2009) HAK GUGAT ORGANISASI PADA PRAKTEK PERADILAN DI INDONESIA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2009-utomohadim-10906-fh7209-t.pdf
Restricted to Registered users only

Download (329kB) | Request a copy
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2009-utomohadim-9884-fh7209-h.pdf
Restricted to Registered users only

Download (759kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Hak gugat organisasi LSM belum dikenal dan diatur dalam ketentuan – ketentuan hukum acara perdata positif di Indonesia seperti dalam H.I.R (Herziene Indonesisch Reglement) maupun peraturan perundang – undangan lain. Akan tetapi pengaturannya masih diletakkan dalam hukum materiil yang sifatnya sektoral yang belum memadai. Berkaitan dengan istilah hukum( legal term)” hak gugat organisasi LSM ” tidak dapat dipersamakan atau dipertukarkan (un interchangeable) dengan istilah asing legal standing dikarenakan kedua istilah tersebut memiliki hakikat pengertian yang berbeda satu sama lain. Pengertian legal standing lebih luas jika dibandingkan dengan pengertian hak gugat organisasi LSM. Kedudukan hukum LSM dalam mengajukan hak gugat organisasi bukanlah sebagai pihak atau badan hukum yang mengalami kerugian nyata (aggrieved party). LSM berada diluar kelompok (class) yang mengalami penderitaan dan kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan tergugat. Dan juga LSM bukan merupakan penerima kuasa (lasthebber) dari kelompok masyarakat yang mengalami kerugian. Akan tetapi Dalam hal ini LSM bertindak mengajukan gugatan karena kepentingannya atau atasnama kepentingannya berdasarkan sistem pemberian hak gugat oleh Undang – Undang. Menurut ketentuan undang – undang ruang lingkup dasar gugatan (fundamentum petendi) pelaksanaan hak gugat organisasi lembaga swadaya masyarakat di muka pengadilan hanya dibatasi pada lima bidang yaitu, dasar gugatan berkaitan dengan perlindungan hukum untuk kepentingan pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup, perlindungan konsumen, pelestarian fungsi hutan, pengeloalan wilayah pesisir dan Pulau – Pulau kecil, Pengelolaan sampah. Namun demikian dalam praktek peradilan hakim karena kewenangannya melalui tindakan penemuan hukum (rechtsvinding) dapat memperluas ruang lingkup dasar gugatan dalam pelaksanaan hak gugat organisasi tidak hanya terbatas pada 5 (lima) bidang tersebut. Ruang lingkup muatan petitum yang dapat diajukan oleh penggugat dalam pelaksanaan hak gugat organisasi dimuka pengadilan hanya sebatas pada tuntutan kepada pengadilan agar pihak tergugat secara deklaratif dinyatakan telah bersalah melakukan perbuatan melanggar hukum yang telah mengakibatkan kerugian pada kepentingan masyarakat luas (public damaged), serta tuntutan kepada pengadilan agar tergugat diperintahkan untuk melakukan tindakan tertentu berupa tindakan pencegahan (injunction) atau tindakan yang bersifat pemulihan (remedy actions), dan dalam tuntutan tersebut pihak penggugat tidak diperbolehkan menyertakan tuntutan ganti kerugian(non Monetary settlements), kecuali biaya rill yang telah dikeluarkan oleh LSM tersebut untuk penanggulangan objek yang dipermasalahkan dalam sengketa tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK FH 72/09 Uto h
Uncontrolled Keywords: CONSUMER PROTECTION � LAW AND LEGISLATION
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform > HN41-46 Community centers. Social centers
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3400-3431 Administrative law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Utomo, Hadi Mulyo, NIM. 030516272UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorBasuki Rekso Wibowo, Prof. Dr., S.H., M.SUNSPECIFIED
Depositing User: Sulistiorini
Date Deposited: 07 Jul 2009 12:00
Last Modified: 10 Aug 2016 04:11
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12885
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item