PENEGAKAN HUKUM ATAS TINDAK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP SUAMI

RINA IRSNI WARDODO, 030315785 (2007) PENEGAKAN HUKUM ATAS TINDAK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP SUAMI. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2008-wardodorin-5707-fh2140-t.pdf

Download (357kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2008-wardodorin-5707-fh21407.pdf
Restricted to Registered users only

Download (851kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

a. Pengaturan secara lex spesialis atas kekerasan terhadap suami dalam lingkup rumah tangga ini diatur dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang berbunyi: a. Suami, istri, dan anak; b. Orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang sebagaimana dimaksud pada huruf a karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, dan perwalian, yang menetap dalam rumah tangga; dan/atau c. Orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut. Penegakan hukum atas kekerasan terhadap suami dalam lingkup rumah tangga diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004. Yang dimaksud kekerasan fisik dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat. Sedangkan kekerasan psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya dan penderitaan psikis. Penelantaraan dalam rumah tangga adalah menelantarkan orang dalam lingkup rumah penderitaan psikis. Penelantaraan dalam rumah tangga adalah menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku atau karna persetujuan ataupun perjanjian diwajibkan memberikan kehidupan, perawatan atau pemeliharan. Kebanyakan suami mengalami kekerasan secara psikis, yaitu dalam bentuk penghinaan ataupun pemaksaan kehendak. b. Penegakan hukum atas kekerasan dalam rumah tangga merupakan upaya dalam menegakkan aturan-aturan yang tersurat dalam Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan dalam upaya untuk mempertanggungjawabkan hukum pidana secara khususnya (lex specialis). Tujuan dibentuknya Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah untuk mencegah segala bentuk kekerasan, melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera. Perbedaan pandangan dan prinsip dalam perjalanan perkawinan dapat menimbulkan pertentangan dan konflik. Perbedaan inilah yang dapat menyulut terjadinya kekerasan. Segala bentuk kekerasan tidak dianjurkan dalam rumah tangga, karena hal tersebut dapat mengakibatkan terganggunya hubungan antara suami dan istri.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH.214/07 War p
Uncontrolled Keywords: FAMILY VIOLENCE; JURISPRUDENCE
Subjects: K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB531-619 Domestic relations. Family law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
RINA IRSNI WARDODO, 030315785UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAstutik, , S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 03 Jan 2008 12:00
Last Modified: 13 Jun 2017 17:21
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13108
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item