PERLINDUNGAN HUKUM GURU BANTU DI INDONESIA

YULIA EKANING WIDIYANA, 030315690 (2007) PERLINDUNGAN HUKUM GURU BANTU DI INDONESIA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2008-widiyanayu-7468-abstract-7.pdf

Download (331kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2008-widiyanayu-7468-FULL.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

a. Bahwa guru bantu mempunyai persamaan dengan guru Pegawai Negeri Sipil, yaitu sama-sama sebagai tenaga kependidikan yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Pada dasarnya, guru bantu yang merupakan salah satu dari tenaga pendidik mempunyai hak dan kewajiban seperti tenaga pendidik lain sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Perbedaan guru bantu dengan guru Pegawai Negeri Sipil adalah dari segi pengangkatannya. Guru bantu kedudukannya bukanlah sebagai Guru Pegawai Negeri Sipil, dimana tata cara pengangkatannya diatur secara tersendiri di dalam Kep. Mendiknas No.034/ U/ 2003 tentang Guru Bantu. Salah satu ciri dari pengangkatan guru bantu adalah dengan penandatanganan SPK (Surat Perjanjian Kerja) Guru bantu, karena itulah sistem guru bantu ini adalah sistem kontrak dalam waktu 2 ( dua ) tahun 6 (enam ) bulan. Berdasarkan SPK ( Surat Perjanjian Kerja ) Guru Bantu tersebut dinyatakan bahwa setiap guru bantu berhak mendapatkan upah dari pemerintah sebesar Rp. 710.000,- per bulannya. Jika dibandingkan dengan gaji guru Pegawai Negeri Sipil tentu jumlah ini masih jauh di bawahnya. b. Bahwa salah satu perbedaan guru bantu dengan guru Pegawai Negeri Sipil adalah adanya SPK ( Surat Perjanjian Kerja ) Guru Bantu. SPK tersebut merupakan perjanjian kerja yang dibuat dalam penyelenggaraan hubungan kerja dan sebagai pegangan yuridis dari subyek-subyek hukum yang terlibat di dalamnya, sehingga jika terjadi perselisihan tentang isi dari SPK tersebut di kemudian hari, maka pihak yang merasa dirugikan dapat melandaskan pada isi perjanjian tersebut sebagai pedoman untuk melindungi hak dan kewajibannya. Bentuk-bentuk perselisihan yang mungkin timbul menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, di antaranya adalah perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antarserikat pekerja/ serikat buruh. Terhadap perselisihan-perselisihan tersebut dapat dilakukan upaya-upaya hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2004, yang meliputi : Penyelesaian melalui bipartit Penyelesaian melalui mediasi Penyelesaian melalui konsiliasi Penyelesaian melalui arbitrase Penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH.320/07 Wid p
Uncontrolled Keywords: TEACHER; STUDY AND TEACHING - LAW AND LEGISLATION
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K133 Legal aid. Legal assistance to the poor
L Education > LB Theory and practice of education > LB5-3640 Theory and practice of education > LB1705-2286 Education and training of teachers and administrators
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
YULIA EKANING WIDIYANA, 030315690UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorLanny Ramli, SH., MHUNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 26 Aug 2008 12:00
Last Modified: 18 Oct 2016 00:55
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13187
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item