KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM KAITANNYA DENGAN REKLAMASI PANTAI

Anang Setiadji, 030015069 (2006) KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM KAITANNYA DENGAN REKLAMASI PANTAI. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2006-setiadjian-1152-kkbkk-2-k.pdf

Download (306kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2006-setiadjian-1152-fh1170-k.pdf
Restricted to Registered users only

Download (864kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

1. Kesimpulan. a. Prosedur penyelenggaraan reklamasi pantai (Pantura Jakarta) yaitu perusahaan atau badan hukum yang mengajukan permohonan pemberian izin penimbunan pantai kepada Gubernur/ Kepala Daerah Propinsi di wilayah daerah dimana reklamasi pantai tersebut dilakukan dengan lampiran atau syarat-syarat antara lain yaitu menyusun "site plan" rencana penimbunan pantai dengan meminta persetujuan Walikota/ Bupati setempat, Membuat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dan dalam prosedur penyelenggaraan reklamasi pantai (Pantura Jakarta) juga harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut, yaitu Izin Lokasi, Izin Lingkungan, Izin Reklamasi. b. Prosedur perolehan Hak Atas Tanah reklamasi pantai (Pantura Jakarta) adalah pemerintah daerah harus mengajukan permohonan yang diatur dalam Pasal 67, 68 dan 69 PMNA/ Kepala BPN No. 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara Dan Hak Pengelolaan. Dan tata cara pemberian Hak Pengelolaan diatur dalam Pasal 70, 71, 72, 73, 74, dan 75 konsiderans dengan Pasal 2 PMNA / Kepala. BPN No. 3 Tahun 1999 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Dan Pembatalan Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah Negara. Yang kemudian dilakukan pendaftaran tanah Reklamasi Pantai tersebut dengan cara Pengumpulan data dan pengolahan data fisik, pembuktian hak dan pembukuannya, dan kemudian penerbitan sertipikat. 2. Saran. a. Agar pelaksanaan reklamasi pantai dapat berjalan lancar, tertib dan benar-benar menjadi suatu kawasan yang siap untuk dibangun dan dihuni atau dimanfaatkan untuk keperluan lain, setidaknya pemerintah benar-benar atau bersungguh-sungguh untuk melengkapi ketentuan-ketentuan yang ada dalam persyaratanpersyaratan yang terangkum dalam prosedur penyelenggaraan reklamasi pantai. b. Pemerintah sebaiknya untuk mensosialisasikan terlebih dahulu sebelum melakukan reklamasi. Hal ini dikarenakan untuk mengantisipasi gejolak sosial dari atau yang disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat dan kurangnya fasilitas yang harus disediakan oleh Pemerintah dalam mensosialisasikan. Hal tersebut dapat mengantisipasi gejolak sosial dari akibat buruknya kinerja pemerintah untuk mengatasi permasalahan sosial yang selama ini banyak menguntungkan investor asing daripada lebih dan mengedepankan pemikiran-pemikiran kaum intelektual dan mendukung atau memihak rakyat miskin lapisan bawah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 117/06 Set k
Uncontrolled Keywords: LOCAL GOVERNMENT; RECLAMATION OF LAND - LAW AND LEGISLATION
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3154-3370 Constitutional law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Anang Setiadji, 030015069UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSumardji, , S.H., M.Hum.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 16 May 2006 12:00
Last Modified: 14 Jun 2017 20:11
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13330
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item