TINJAUAN YURIDIS UNI EROPA DAN KEDAULATAN NEGARA-NEGARA ANGGOTANYA

Argo Respitono, 030111217 U (2006) TINJAUAN YURIDIS UNI EROPA DAN KEDAULATAN NEGARA-NEGARA ANGGOTANYA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2006-respitonoa-1157-kkbkk-2-k.pdf

Download (312kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2006-respitonoa-1157-fh1160-t.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Kesimpulan Dengan singkat dapat dikatakan bahwa organisasi internasional regional itu adalah subjek hukum internasional yang terdiri atas beberapa negara-negara anggota, terbatas pada region tertentu, bergabung dalam suatu wadah kerjasama dengan maksud mencapai tujuan tertentu. Setiap organisasi internasional mempunyai personalitas hukum dalam hukum internasional. Tanpa personalitas hukum maka suatu organisasi internasional tidak akan mampu untuk melakukan tindakan yang bersifat hukum. Personalitas hukum organisasi internasional bisa tertulis ataupun tidak tertulis dalam konstitusi pembentuknya. Dengan demikian Uni Eropa juga termasuk organisasi internasional dengan kategori regional khusus yang memiliki personalitas yuridik walaupun tidak tertulis. Ide tentang integrasi Eropa berjalan melawan apa yang disebut dengan nation-state yang berdaulat. Untuk menjadi anggota UE, suatu negara harus menghentikan klaimnya atas kedaulatan legislatif yang penuh. Fakta bahwa legislasi UE harus lebih diutamakan di atas hukum-hukum negara anggota secara jelas mempengaruhi kebebasan legislatif dari parlemen nasional. Semakin dalam tingkat integrasi, semakin besar keterbatasan kebebasan negara-negara anggota. Diperlukan kesediaan negara-negara anggota untuk saling mengakomodasi kepentingan masing-masing serta menyerahkan berbagai wewenang, peran dan bahkan kedaulatan mereka pada kelembagaan UE. Saran UE menghadapi sejumlah tantangan, sehingga UE berkerja untuk mengkonsolidasi reformasi berdasarkan Single European Act dan Maastricht Treaty. Satu permasalahan yang menyebabkan meningkatnya perhatian sejak 1980-an adalah 'defisit demokrasi' UE : dimana kekuatan-kekuatan pembuatan keputusan yang ditransfer dari parlemen-parlemen negara anggota ke institusi UE tidak dapat dipertanggungjawabkan secara demokratis. Ada dua aspek dalam permasalahan ini. Pertama, pemeriksaan institusional terhadap pembuatan keputusan UE tidak kuat. Dan kedua, persepsi-persepsi publik dari para elite UE tidak menyentuh realitas kehidupan di negara-negara anggota Dipandang dari sudut hukum dan politik, pemberian subjek hukum kepada Uni Eropa akan memungkinkan Uni Eropa memiliki mandat, wewenang, kapasitas, dan kompetensi untuk bertindak secara mandiri dan efektif di dunia internasional. Selama ini, setiap bentuk kesepakatan/perjanjian antara Uni Eropa dengan negara ketiga dan berbagai keputusan/kebijakan hukum Uni Eropa, masih menggunakan Masyarakat Eropa sebagai subjek hukum yang sah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 116/06 Res t
Uncontrolled Keywords: INTERNATIONAL LAW
Subjects: J Political Science > JX International law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Argo Respitono, 030111217 UUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorLina Hastuti, , S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 16 May 2006 12:00
Last Modified: 06 Aug 2016 02:03
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13334
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item