PENGGUNAAN HAK TOLAK BAGI WARTAWAN DALAM KASUS PIDANA

Selfario Adhityawan Pikulun, 030111341 U (2007) PENGGUNAAN HAK TOLAK BAGI WARTAWAN DALAM KASUS PIDANA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2008-pikulunsel-7460-fh3180-k.pdf

Download (333kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2008-pikulunsel-7460-fh3180-r.fulltext.pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Kesimpulan a. Wartawan yang mewawancarai pelaku dan tidak menyebutkan identitas Pelaku yang patut dirahasiakan oleh kalangan pers, pada kondisi yang demikian ini wartawan dapat menggunakan hak tolak untuk tidak menyebutkan identitas dari pelaku tindak pidana yang diwawancarai. Hak tolak tidak boleh digunakan apabila mengandung unsur mengganggu ketertiban umum, meresahkan masyarakat, dan mengandung SARA. b. Wartawan mewawancarai pelaku pembunuh bayaran adalah dalam rangka kegiatan wartawan sebagai jurnalistik, untuk kepentingan informasi kepada masyarakat melalui pers. Wartawan yang mewawancarai Pelaku dengan tidak menyebutkan identitas Pelaku tidak memenuhi ketentuan Pasal 221 KUHP, yakni menyembunyikan/memberi pertolongan kepada pelaku (Pelaku ) dari penyidikan aparat penegak hukum, sehingga memperoleh perlindungan hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 318/07 Pik p
Uncontrolled Keywords: Penggunaan Hak Tolak, Wartawan, Kasus Pidana
Subjects: H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare > HV1-9960 Social pathology. Social and public welfare. Criminology > HV7231-9960 Criminal justice administration
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Selfario Adhityawan Pikulun, 030111341 UUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSoedarti, SHUNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 20 Aug 2008 12:00
Last Modified: 14 Oct 2016 07:05
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13400
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item