PERLINDUNGAN HUKUM CAGAR BUDAYA BAWAH AIR PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL

Maygy Dwi Puspitasari, 031011174 (2014) PERLINDUNGAN HUKUM CAGAR BUDAYA BAWAH AIR PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text
1. Sampul.pdf

Download (621kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. Halaman Pengesahan.pdf

Download (575kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. Panitia Penguji Skripsi.pdf

Download (575kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. Motto.pdf

Download (611kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5. Halaman Persembahan.pdf

Download (574kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. Kata Pengantar.pdf

Download (582kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. Abstrak.pdf

Download (580kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. Abstract.pdf

Download (577kB) | Preview
[img]
Preview
Text
9. Daftar Isi.pdf

Download (584kB) | Preview
[img]
Preview
Text
10. Bab 1.pdf

Download (618kB) | Preview
[img]
Preview
Text
11. Bab 2.pdf

Download (682kB) | Preview
[img]
Preview
Text
12. Bab 3.pdf

Download (735kB) | Preview
[img]
Preview
Text
13. Bab 4.pdf

Download (581kB) | Preview
[img]
Preview
Text
14. Daftar Pustaka.pdf

Download (603kB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki lebih dari 400 situs arkeologi bawah air, seperti yang terdapat di Tulamben Bali, Karimun Jawa, dan Pulau Pongok Riau. Namun Indonesia tidak memiliki peraturan nasional yang secara khusus mengatur tentang perlindungan cagar budaya bawah air. Indonesia hanya mengacu pada dua pasal UNCLOS dan Undang-undang No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dalam mengatur secara tersirat tentang perlindungan cagar budaya bawah air, sedangkan perlakuan terhadap cagar budaya darat dan bawah air seringkali berbeda. Indonesia tidak meratifikasi UNESCO Convention yang secara khusus mengatur tentang cagar budaya bawah air meskipun Indonesia adalah anggota UNESCO. Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk menganalisa pengaturan hukum internasional bagi cagar budaya bawah air, upaya dari pihak Indonesia melindungi cagar budaya bawah air, dan mengalisa pentingnya ratifikasi UNESCO Convention. Penelitian ini dilakukan melalui dua pendekatan yakni statute approach dan conceptual approach. Hasil dari penelitian ini mengemukakan bahwa aturan dan prinsip perlindungan bagi cagar budaya dalam perspektif hukum internasional secara umum diatur dalam UNCLOS, Pasal 149 dan Pasal 303 dan secara spesifik diatur dalam UNESCO Convention yang mengutamakan no commercial exploitation. Upaya perlindungan hukum cagar budaya bawah air di Indonesia masih diatur secara umum bersama dengan cagar budaya darat dalam Undang-undang No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Indonesia hingga saat ini masih melihat temuan benda-benda purbakala di bawah air sebagai suatu harta karun yang bernilai ekonomis dibanding sebagai sebuah cagar. Pemerintah perlu mengkaji ulang peraturan perundang-undangan yang terkait cagar budaya bawah air karena adanya inkonsistensi dan mempertimbangkan ratifikasi UNESCO Convention. Indonesia dapat tidak meratifikasi Konvensi, dengan catatan mengambil prinsipprinsip Konvensi dan diterapkan dalam hukum nasional. Dengan demikian Indonesia tidak terikat oleh kewajiban yang di hasilkan oleh Konvensi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH. 95-15 Pus p
Uncontrolled Keywords: PROTECTION OF CULTURE
Subjects: H Social Sciences
J Political Science
J Political Science > JX International law
K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Maygy Dwi Puspitasari, 031011174UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorDina Sunyowati,, Dr. S.H., M.Hum.UNSPECIFIED
Depositing User: Agung BK
Date Deposited: 07 Apr 2015 12:00
Last Modified: 14 Jul 2016 07:00
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13760
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item