PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA / BURUH DENGAN SYSTEM OUTSOURCING

DADDY SUMARTONO, 030215501 (2006) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA / BURUH DENGAN SYSTEM OUTSOURCING. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2006-sumartonod-2578-fh3030-k.pdf

Download (328kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2006-sumartonod-2578-fh30306.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Berdasarkan pembahasan terhadap permasalahan yang terdapat pada bab-bab sebelumnya, maka penulis dapat mengambil beberapa poin-poin penting diantaranya adalah : a. Sistem Outsourcing telah diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan khususnya pada pasal 64, 65 dan 66 berserta dengan peraturan pelaksanaannya pada Kepmenaker RI No. KEP.220/MEN/X/2004 dan Kepmenaker RI No. KEP.101/MEN/VI/2004. Hubungan kerja dalam outsourcing pada dasarnya adalah PKWTT, akan tetapi dapat pula dilakukan dengan PKWT apabila memenuhi semua persyaratan baik formal maupun materiil sebagaimana diatur dalam Pasal 59 UU No. 13 Tahun 2003. PKWT diadakan paling lama 2 (dua) tahun dan hanya boleh diperpanjang 1 (satu) kali paling lama 1 (satu) tahun, Namun dalam prakteknya banyak para pekerja outsourcing diikat dengan kontrak kerja selama lebih dari 2 (dua) tahun. Pembaruan PKWT hanya boleh dilakukan 1(satu) kali dan paling lama 2(dua) tahun, jadi total masa kerja seorang pekerja kontrak dalam perusahaan adalah selama 5 (lima) tahun, namun jangka waktu tersebut tidak boleh dituangkan langsung dalam satu PKWT, karena harus melewati tahapan perpanjangan dan pembaruan perjanjian kerja dahulu. Setelah berakhirnya masa pembaruan kerja tersebut perusahaan tidak boleh mengikat pekerja dengan PKWT lagi, jika hal tersebut dilakukan maka demi hukum PKWT tersebut berubah menjadi PKWTT. b. Hak-hak normatif buruh/pekerja outsourcing atas pemutusan hubungan kerja mutlak tanggung jawab pihak outsourcer yang telah mengikat pekerja/buruh dalam perjanjian kerja, sebaliknya bagi perusahaan yang menyerahkan pekerjaan tidak memiliki kewajiban dalam pemenuhan hak-hak normatif tersebut, yaitu meliputi : uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, hak jamsostek dan hak upah yang layak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 303/06 Sum p
Uncontrolled Keywords: WORKERS ,PROTECTION
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law
K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB1270-1278 Labor laws and legislation
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
DADDY SUMARTONO, 030215501UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorMachsoen Ali, S.H., M.S.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 13 Oct 2006 12:00
Last Modified: 13 Sep 2016 03:39
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13940
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item