PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN HUKUM PIDANA INDONESIA

Sahuri L., 099612315D (2007) PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN HUKUM PIDANA INDONESIA. Disertasi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (292kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULL TEXT)
jiptunair-gdl-s3-2004-sahuril-911-dish19-31.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Sejak dlundangkannya Undang-undang No.7 Drt. Tahun 1955 tentang Tindak Pidana ekonomi dalam Lembaran Negara No. 27 tahun 1955, hlngga saat sekarang sudah banyak peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang mengatur masalah pertanggungjawaban korporasi secara pidana. Tapi kenyataannya belum ada yurisprudensi tentang korporasi balk itu sebagal terdakwa maupun terpidana. Oleh karena itu perlu adanya penelitian terhadap perundang-undangan tersebut hal apa saja yang menyebabkan undang-undang itu menjadi mandul. Untuk itu perlu diadakan penelitian terhadap pertanggungjawaban korporasi dalam perspektif kebijakan hukum pidana Indonesia dengan harapan dapat mengungkapkan persoalan persoalan hukum yang terkait dengan pertanggungjawaban korporasi secara pidana. Hal ini dilakukan mengingat kejahatan yang dilakukan korporasi selain bersifat eksklusif juga cenderung bernilai ekonomls, untuk itu perlu adanya pemahaman bagaimana caranya membatasi atau menanggulangi kejahatan demikian dengan cara mengoptimalkan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan korporasi. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, hat Inl dilakukan karena IImu hukum memiliki karakter tersendiri yaitu sul-generis. Dengan sifat keilmuan hokum tersebut, maka metode kajian terhadap masalahnya dengan cara mendeskripsikan, mensistematisasikan, menginterpretasikan, menganalisis dan mengevaluasika terhadap semua peraturan perundang-undangan (hukum positip) yang berhubungan dengan pertanggungjawaban korporasi sebagai suatu kebijakan hokum pidana. Pendekatan dalam penelitian merupakan gabungan dari : pendekatan konsep (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan sejarah (historical approach), pendekatan perbandingan (comparative approach) dan pendekatan kasus (case approach). Dengan pendekatan tersebut maka dikumpulkan bahan-bahan hokum baik bahan primer maupun bahan hokum sekunder. Bahan-bahan hukum dikumpulkan dengan menggunakan system kartu, untuk mempermudah penganalisissannya. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah untuk dapat mempertanggungjawabkan korporasi secara pidana ada empat persoalan pokok yang diketemui, yaitu maslah rumusan perbuatan yang dilarang, maslalah penentuan kesalahan korporasi, maslah penetapan sanksi terhadap korporasi dan sifat pertanggungjawaban korporasi. Untuk perumusan perbuatan yang dilarang dalam berbagai macam peraturan perundang-undangan tentang pertanggungjawaban korporasi masih kurang jelas dalam menentukan siapa-siapa yang dapat melakukan tindak pidana dan korporasi yang _ bertanggungjawab. Dalam penentuan kesalahan korporasi, yang merupakan urat nadinya hukum pidana, sangat sulit karena kesalahan yang dilimpahkan kepada korporasi bukanlah korporasi secara pribadi, karena pada hakikatnya yang melakukan tindak pidana adalah orang (pengurus korporasi. Begitu juga masalah sanksi pidana yang ada dalam peraturan perundang undangan yang berhubungan dangan pertanggungjawaban korporasi, belum tertata secara jelas mana yang pidana pokok dan mana yang pidana tambahan serta tindakan. Walaupun hal demikian telah ada, tapi apa dasarnya menetapkan suatu sanksi itu sebagai pidana pokok atau pidana tambahan, undang-undang tidak menjelaskan. Sedangkan sifat pertanggungjawaban korporasi dala berbagai peraturan perundang-undangan tersebut bersifat mutlak jika orang yang melakukan tindak pidana tersebut mempunyai hubungan dengan korporasi atau mempunyai kedudukan fungsional, bagaimana dangan alasan penghapusan pidana terhadap korporasi tldak ditemukan deism penelitian ini. Untuk itu perlu adanya evaluasl terhadap berbagai macam kebijakan hokum pidana yang berhubungan dengan pertanggungjawaban korporasi secara pidana. Oleh karenanya perlu pemikiran untuk dapat diadopsi persoalan-persoalan yang ditemukan tersebut untuk menjadi bahan kajian dalam menyongsong konsep rancangan KUHP agar dapat segera diundangkan. Dengan harapan dapat memberi payung terhadap peraturan perundang-undangan khusus yang berhubungan dengan pertanggungjawaban korporasi secara pldana.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Additional Information: KKB KK Dis H 19/03 Sah p
Uncontrolled Keywords: COMMERCIAL CRIMES ; LIABILITY (LAW)
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K600-615 Private law
Divisions: 09. Sekolah Pasca Sarjana > Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Sahuri L., 099612315DUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSahetapy,, J.E.UNSPECIFIED
Depositing User: Dwi Prihastuti
Date Deposited: 19 Apr 2004 12:00
Last Modified: 18 Jun 2017 23:15
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/28616
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item