BENEFICIARY OWNERSHIP DAN REGISTERED OWNERSHIP PADA REKENING EFEK

AKBAR NUGRAHA, 031142158 (2013) BENEFICIARY OWNERSHIP DAN REGISTERED OWNERSHIP PADA REKENING EFEK. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (HALAMAN DEPAN)
HALAMAN DEPAN .pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (BAB I)
BAB I PENDAHULUAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (921kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
BAB II PEMISAHAN KEPEMILIKANANTARA KEPEMILIKAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
BAB III HUBUNGAN HUKUM ANTAR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
BAB IV PENUTUP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (792kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR BACAAN)
DAFTAR BACAAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (792kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Pasar modal merupakan instrumen pendukung perekonomian nasional yang berposisi strategis sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan sekaligus juga sebagai sarana berinvestasi bagi masyarakat. Sehingga usaha pengembangan pasar modal menjadi salah satu titik sentral untuk mendukung laju pertumbuhan perekonomian negara. Sebagai salah satu wujud pengembangan pasar modal adalah perkembangan terhadap sistem perdagangan dalam pasar modal, dari sistem perdagangan dengan warkat, kemudian berkembang ke sistem perdagangan tanpa warkat (scriptless trading). Sistem perdagangan tanpa warkat (scriptless trading) ini dilakukan melalui penitipan kolektif pada LPP (dalam hal ini KSEI). Pada sistem perdagangan tanpa warkat (scriptless trading) dikenal adanya 2 (dua) bentuk kepemilikan dalam penitipan kolektif, yaitu Kepemilikan Manfaat (Beneficiary Ownership) dan Kepemilikan Terdaftar (Registered Ownership) atas Efek, hal ini sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Bapepam Nomor VI.A.3. Sebagai negara dengan tradisi hukum Civil Law, Indonesia sebenarnya tidak mengenal adanya pemisahan kepemilikan antara kepemilikan tercatat secara hukum (registered ownership) dengan kepemilikan manfaat (beneficiary ownership). Konsepsi mengenai pemisahan kepemilikan antara kepemilikan tercatat secara hukum (registered ownership) dengan kepemilikan manfaat (beneficiary ownership) merupakan suatu konstruksi hukum yang lahir dari pranata trust sebagai salah satu bentuk equity pada negara-negara Anglo Saxon. Meskipun secara murni tidak dikenal adanya konsepsi pemisahan kepemilikan antara kepemilikan tercatat secara hukum (registered ownership) dengan kepemilikan manfaat (beneficiary ownership) dalam sistem hukum di Indonesia, namun konsepsi tersebut masih dapat diakomodir dalam suatu konstruksi hukum janji untuk kepentingan pihak ketiga sebagaimana ketentuan Pasal 1317 KUHPer, yang lebih lanjut dikaitkan dengan ketentuan Pasal 883 KUHPer, yang mana wujud nyata konstruksi hukum terkait dengan hal tersebut dapat ditemui pada pengurusan harta kekayaan yang dilakukan oleh seseorang atas harta kekayaan yang bukan miliknya sendiri sebagaimana ketentuanketentuan dalam KUHPer. Dalam transaksi atau perdagangan efek di pasar modal (bursa efek), terdapat suatu hubungan yang mirip dengan konstruksi yang terdapat pada pranata trust (pemisahan kepemilikan antara kepemilikan tercatat secara hukum (registered ownership) dengan kepemilikan manfaat (beneficiary ownership)), yang mana hubungan tersebut tercermin dalam kepemilikan rekening efek. Dalam transaksi atau perdagangan efek di bursa efek, kepemilikan atas rekening efek tercatat atas nama perusahaan efek (dalam hal ini perusahaan efek sebagai perantara pedagang efek yang telah terdaftar sebagai anggota bursa). Sedangkan kepemilikan terhadap manfaat dari efek tersebut ada pada investor/nasabah yang terintegrasikan melalui sub-rekening efek. Dengan demikian dalam kepemilikan rekening efek tersebut terdapat 2 (dua) pihak di dalamnya; perusahaan efek (dalam hal ini perusahaan efek sebagai perantara pedagang efek yang telah terdaftar sebagai anggota bursa) sebagai pihak yang tercatat secara hukum (registered owner) atas efek tersebut, dan investor/nasabah sebagai pihak yang berhak terhadap kemanfaatan efek tersebut (beneficiary owner), yang mana dalam pengelolaan efek yang terdapat pada rekening efek, investor/nasabah diberikan akses informasi yang memungkinkan bagi investor/nasabah untuk dapat secara langsung memonitor mutasi dan/atau saldo efek dan/atau dana yang disimpan pada sub-rekening efek atas nama investor/nasabah tersebut pada LPP (dalam hal ini KSEI), melalui mekanisme pembuatan nomor tunggal identitas pemodal (single investor identification) yang merupakan tindak lanjut atas pembukaan sub-rekening efek. Hal tersebut merupakan bentuk perwujudan atas asas perlindungan dan keterbukaan informasi terhadap investor/nasabah sekaligus sebagai dasar hak claim bagi investor/nasabah apabila terjadi penyimpangan terhadap efek tersebut.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK.26/16 Nug b
Uncontrolled Keywords: Kepemilikan; Efek; Pasar Modal
Subjects: H Social Sciences > HG Finance > HG4501-6051 Investment, capital formation, speculation
H Social Sciences > HG Finance > HG4501-6051 Investment, capital formation, speculation > HG4551-4598 Stock exchanges
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
AKBAR NUGRAHA, 031142158UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorMas Rahmah, Dr., S.H., M.H., LL.M.UNSPECIFIED
Depositing User: Guruh Haris Raputra, S.Sos., M.M. '-
Date Deposited: 23 May 2016 09:38
Last Modified: 23 May 2016 09:38
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/30622
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item