WEWENANG MAHKAMAH KONSTITUSI DAN IMPLIKASINYA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA

ABDUL RASYID T. (2004) WEWENANG MAHKAMAH KONSTITUSI DAN IMPLIKASINYA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA. Disertasi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (286kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s3-2007-abdulrasyi-3560-dish01-).pdf

Download (10MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Disertasi ini mengkaji Wewenang Mahkamah Konstitusi dan Implikasinya Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia dengan permasalahan meliputi: Pertama, Dasar legitimasi teori Konstitusi atas perubahan UUD 1945 terhadap kekuasaan kehakiman; kedua, Apakah dasar teoritis dan dasar yuridis wewenang Mahkamah Konstitusi dibentuk; ketiga, Pelaksanaan wewenang Mahkamah Konstitusi dan implikasinya dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Penelitian ini termasuk ke dalam kategori penelitian hukum normatif dengan mengkaji tiga lapisan keilmuan hukum, yaitu: ilmu hukum, teori hukum dan filsafat hukum dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan perbandingan serta pendekatan kasus. Bahan hukum yang dipergunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder yang kemudian dianalisis menurut langkahlangkah deskripsi, sistematisasi (termasuk interpretasi), menganalisis, serta menilai bahan hukum, baik dari segi substansinya maupun relevansi substansinya. Pada tahap deskripsi dilakukan pemaparan terhadap bahan-bahan hukum dan juga dilakukan penafsiran gramatikal, otentik dan sejarah hukum terhadap norma-norma hukum. Pada tahap sistematisasi dilakukan pemaparan dan analisis terhadap isi dan struktur aturan-aturan dan koherensi aturan-aturan hukum yang berkaitan dengan isu-isu hukum dalam penelitian ini. Pada tahap perbandingan., ilmu hukum, teori hukum dan teori tentang konstitusi dan Mahkamah Konstitusi disejajarkan kemudian membandingkan dengan sistem hukum yang ada di beberapa negara terutama Amerika Serikat, Jerman, Thailand, Korea Selatan dan Afrika Selatan. Pada tahap analisis terhadap perubahan UUD 1945 dan UU No. 24 tahun 2003, dilakukan analisis terhadap makna yang terkandung dalam UUD 1945 dan UU No. 24 tahun 2003 sehingga keseluruhannya membentuk satu kesatuan yang saling berhubungan secara logis; tentang wewenang Mahkamah Konstitusi di Indonesia. Hasil penelitian kepustakaan dan studi perbandingan antara beberapa negara serta didukung oleh informasi hasil wawancara penulis dengan beberapa pakar hukum tatanegara dan hukum administrasi, serta referensi di internet, menunjukkan bahwa UUD 1945 yang telah mengalami empat kali perubahan telah memenuhi syarat secara teoritis maupun secara filosofis sebagai sebuah konstitusi karena telah memuat dua instrumen penting di dalamnya yaitu Lembaga UUD yang terdiri atas Presiden, DPR, DPD dan Pemerintah Daerah serta Mahkamah Konstitusi, dan Lembaga Negara yang terdiri atas Presiden., DPR, DPD, MPR BPK, MA dan Mahkamah Konstitusi, sehingga tercipta penyelenggaraan negara yang seimbang dan saling mengawasi (checks and balances), serta menempatkan supremasi UUD 1945, bukan supremasi MPR. Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung sebagai satu kesatuan sistem kekuasaan kehakiman yang mempunyai perbedaan wewenang berdasarkan fungsi, bukan hirarkhi, menempatkan sistem ketatanegaraan Indonesia setelah perubahan UUD 1945 menganut prinsip pemisahan kekuasaan secara fungsional. Mahkamah Konstitusi sebagai Lembaga UUD menempatkan UUD 1945 memenuhi kriteria disebut sebagai konstitusi. Mahkamah Konstitusi sebagai Lembaga Negara mempunyai wewenang untuk menguji perbuatan hukum yang dilakukan oleh lembaga negara lainnya, mendorong terciptanya penyelenggaraan negara yang seimbang dan saling mengontrol (check and balance). Dengan adanya empat wewenang Mahkamah Konstitusi (menguji undang-undang terhadap UUD, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD, memutus pembubaran partai politik dan memutus perselisihan tentang hasil pemilu) dan satu kewajiban (memberi putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden) menempatkan Mahkamah Konstitusi sebagai pengadilan tatanegara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Additional Information: KKB KK-2 Dis.H.01/05 Abd w (FILE FULL TEXT TIDAK LENGKAP)
Uncontrolled Keywords: Constitutional Court; Judicial review; The Judicial Power; Power of Supreme Court and Constitutional Court; Constitution and the 1945 Constitution
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K2100-2385 Courts. Procedure > K2110-2155 Court organization and procedure
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3154-3370 Constitutional law > K3289-3367 Organs of government
Divisions: 09. Sekolah Pasca Sarjana > Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
ABDUL RASYID T.UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorI Dewa Gede AtmadjaUNSPECIFIED
Thesis advisorHarjonoUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Dhani Karolyn Putri
Date Deposited: 20 Oct 2016 18:40
Last Modified: 20 Oct 2016 18:40
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/32674
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item