KEWENANGAN PENGADILAN NIAGA MEMERIKSA PERKARA BERHUBUNGAN DENGAN PERNYATAAN PAILITAN DAN HAL - HAL LAIN

SYAHRIL SETIABUDI, 031324253051 (2016) KEWENANGAN PENGADILAN NIAGA MEMERIKSA PERKARA BERHUBUNGAN DENGAN PERNYATAAN PAILITAN DAN HAL - HAL LAIN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (167kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
TMK.62-16 Set k.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Penelitian berjudul kewenangan Pengadilan Niaga memeriksa perkara berhubungan dengan pernyataan pailitan dan hal-hal lain, dengan permasalahan kewenangan Pengadilan Niaga memeriksa dalam perkara berkaitan dengan kepailitan dan hal-hal lain dan ketentuan hukum acara yang digunakan Pengadilan Niaga memeriksa dalam perkara berkaitan dengan kepailitan dan hal-hal lain. Penelitian dengan pendekatan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan case approach. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh suatu kesimpulan Pengadilan Niaga mempunyai wewenang untuk memeriksa permohonan kepailitan, di samping memeriksa permohonan kepailitan, Pengadilan Niaga juga mempunyai wewenang untuk memeriksa hal-hal lain yang berkaitan dan/atau diatur dalam Undang- Undang ini, diputuskan oleh Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi daerah tempat kedudukan hukum Debitor, hal-hal lain berkaitan dengan kepailitan yang dimaksud antara lain, actio pauliana, perlawanan pihak ketiga terhadap penyitaan, atau perkara dimana Debitor, Kreditor, Kurator, atau pengurus menjadi salah satu pihak dalam perkara yang berkaitan dengan harta pailit termasuk gugatan Kurator terhadap Direksi yang menyebabkan perseroan dinyatakan pailit karena kelalaiannya atau kesalahannya. Ketentuan hukum acara yang digunakan dalam pemeriksaan permohonan paolit di Pengadilan Niaga adalah hukum acara yang secara khusus diatur dalam UU Kepailitan, dan jika tidak mengaturnya, maka yang digunakan adalah hukum acara perdata yang diatur dalam HIR. Sedangkan hukum acara dalam pemeriksaan perkara lain atau hal-hal lain yang berkaitan dengan kepailitan adalah hukum acara perdata sebagaimana diatur dalam HIR.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK.62/16 Set k
Uncontrolled Keywords: Kewenangan, Pengadilan Niaga, pernyataan pailitan dan hal-hal lain
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7340-7512 Commercial law > K7510-7512 Insolvency and bankruptcy. Creditors' rights
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
SYAHRIL SETIABUDI, 031324253051UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorM. Hadi Shubhan, Dr., S.H., M.H., CNUNSPECIFIED
Depositing User: Guruh Haris Raputra, S.Sos., M.M. '-
Date Deposited: 23 Jun 2016 01:22
Last Modified: 23 Jun 2016 01:22
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/33230
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item