PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 36 TAHUN 2005 SEBAGAIMANA DI UBAH PERATURAN PRESIDEN NOMOR 65 TAHUN 2006

ACHMAD SYAIFUL RIZAL, 030310372 (2008) PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 36 TAHUN 2005 SEBAGAIMANA DI UBAH PERATURAN PRESIDEN NOMOR 65 TAHUN 2006. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2008-rizalachma-9543-abstract-8.pdf

Download (337kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2009-syaifulriz-9252-tmk6508.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Pengadaan tanah dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2005 yang kemudia menglami perubahan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 tahun 2006, adalah setiap kegiatan untuk mendapatkan tanah dengan cara memberikan ganti rugi kepada yang melepaskan atau menyerahkan tanah, bangunan, tanaman, dan benda-benda yang berkaitan dengan tanah atau dengan pencabutan hak atas tanah. Pelepasan atau Penyerahan Hak atas tanah adalah kegiatan melepaskan hubungan hukum antara pemegang hak atas tanah dengan tanah yang dikuasainya dengan memberikan ganti rugi atas dasar musyawarah, sedangkan pihak yang melepaskan atau menyerahkan tanah, bangunan, tanaman, dan benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah adalah perseorangan, badan hukum, lembaga, unit usaha yang mempunyai hak penguasaan tanah dan/atau bangunan serta tanaman yang ada diatas tanah. Pelepasan atau penyerahan hak atas tanah dibuat secara tertulis sebagai pernyataan sepihak dari yang empunya tanah atau juga berbentuk persetujuan kedua belah pihak, satu dan lain diserahkan kepada yang bersangkutan. pengadaan tanah selain untuk pelaksanaan pembangunan bagi kepentingan umum oleh pemerintah atau pemerintah daerah dilakukan dengan cara jual beli, tukar¬menukar, atau cars lain yang disepakati secara suka rela oleh pihak-pihak yang bersangkutan Kepentingan umum dalam pasal I ayat 5 Perpres No.36 tahun 2005 disebutkan adalah kepentingan sebagian besar lapisan masyarakat, criteria kepentingan umum yang semula 14 bidang menurut Keppres No.55 tahun 1993 menjadi 21 bidang pada Perpres No.36 tahun 2005, diharapkan lebih memihak kepada kepentingan masyarakat luas. Upaya hukum yang dapat dilakukan untuk memperoleh tanah yaitu melalui ganti rugi atas dasar musyawarah, penawaran pembayaran dengan konsiyasi dan langkah terakhir apabila tidak ada kesepakatan dari musyawarah, maka pencabutan hak atas tanah menjadi alternative terakhir, seperti yang diatur dalam Undang-Undang No.20 tahun 1961

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 65 08 Riz p
Uncontrolled Keywords: Land Tenure - Law And Legislation
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
ACHMAD SYAIFUL RIZAL, 030310372UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorHj. Sri Hajati, Prof.Dr., S.H., MSUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Husnul Khotimah
Date Deposited: 2016
Last Modified: 11 Jul 2017 16:24
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/34713
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item