IZIN PENANGKAPAN IKAN DI LAUT KEWENANGAN DAERAH PROPINSI DALAM RANGKA PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.

Darto, 090013874 M (2003) IZIN PENANGKAPAN IKAN DI LAUT KEWENANGAN DAERAH PROPINSI DALAM RANGKA PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
jiptunair-gdl-s2-2003-darto-645-penangkapa-th_22-03.pdf

Download (660kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
jiptunair-gdl-s2-2003-darto-645-penangkapa-th_22-03.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Penyelenggaraan otonomi daerah atas wilayah laut berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun999 menimbulkan perdebatan yang tak kunjung berkahir. Pemberian otonomi atas wilayah laut kepada Daerah seolah terjadi pengkavlingan atau pemetakan wilayah laut yaitu wilayah laut nasional dan wilayah laut daerah. Semua ini harus disikapi dengan penuh kedewasaan oleh segenap komponen bangsa Indonesia yang menghendaki kemakmuran dan keadilan masyarakat dapat direalisasikan. Tujuan tersebut tidaklah membuat pola pemisah atau pemecah (disintegrasi) bangsa Indonesia. Otonomi Daerah atas wilayah laut sesungguhnya bukan merupakan pembagian atas wilayah laut menjadi wilayah laut nasional dan daerah akan tetapi otonomi itu dimaksudkan untuk memberikan kewenangan pengelolaan atas wilayah laut di daerah yang selama ini lebih banyak dinikmati oleh pemerintah Pusat. Dengan berlakuknya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (Otonomi Daerah), kewenangan daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengelola wilayah laut mempunyai landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaanya. Oleh karena itu kewenangan daerah khususnya Propinsi atas wilayah laut mencakup sumberdaya laut baik hayati (living resources) maupun non hayati (non living resources). Sumberdaya laut hayati dalam ini yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat adalah sumberdaya ikan. Pemerintah daerah Propinsi mempunyai kewenangan unltuk melakukan pengelolaan sumberdaya ikan di wilayah laut kewenangannya, melalui system penzman usaha perikanan sebagai upaya melindungi dan menjaga kelestarian sumberdaya ikan yang merupakan primadona atau aset yang harus dipelihara secara terus menerus (continuity). Sebelum lahirnya Undang-undang Pemerintahan Daerah 1999, sebenarnya pemerintah (Pusat) telah memberikan kewenangan kepada daerah Propinsi di bidang perizinan usaha perikanan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahunl 1990 tentang Usaha Perikanan. Hal ini sebagai tindak lanjut pemerintah yang menetapkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang Perikanan, yang di dalamnya menetapkan bahwa setiap kegiatan usaha perikanan yang dilakukan oleh perorangan atau badan hukum harus memiIiki izin. Selanjutnya bagi perusahaan perikanan yang telah memperoleh izin usaha perikanan yang akan melakukan kegiatan usaha perikanan harus (wajib) memiIiki surat penangkapan ikan untuk setiap kapal perikanan yang digunakan. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahunl 1990 tersebut telah dilakukan perubahan yang kedua dengan Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2000 tentang Usaha Perikanan berkaitan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, dan bahkan pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 ten tang Usaha Perikanan. Pemerintah Daerah Propinsi mempunyai kewenangan memberikan izin usaha perikanan dan surat penangkapan ikan. Pemberian izin tersebut menurut PP. No. 15 Tahun 1990 hanya bagi kapal perikanan yang berukuran tidak lebih dari 30 GT dan atau berkekuatan tidak lebih dari 90 DK. Namun seteah berlakunya PP. No. 141 Tahun 2000 dan Nomor 54 Tahun 2002 kewenangan tersebut berkurang yaitu bagi kapal perikanan yang berukuran lebih dari 10 GT dan tidak lebih dari 30 GT dan atau berkekuatan lebih 30 DK dan tidak lebih dari 90 DK. Sedangkan untuk kapal perikanan yang berukuran dibawah ketentuan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten untuk memberikan perizinan usaha perikanan. Pemerintah daerah Propinsi Jawa Timur telah melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2000 dan Nomor 54 Tabun 2000 terkait dengan kewenangan perizinan usaha perikanan. Sebagai landasan operasional masih berdasarkan kepada Perda Tk. I. Propinsi Jawa Timur Nomor 10 tahun 1989 jo. Nomor 28 tahun1994 tentang Perizinan Usaha Perikanan di Wilayab Propinsi Jawa Timur dan Keputusan Gubemur Propinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 1998. Di dalam izin usaha perikanan dan surat penangkapan ikan yang diberikan oleh pemerintah daerah Propinsi dicantumkan ketentuan-ketentuan yang harus ditaati oleh pemegang izin. Akan tetapi ketentuan-ketentuan yang diatur menurut peraturan perundangan yang berlaku di dalam pelaksanaannya (praktek) IUP dan SPI tersebut terdapat kesenjangan. </description

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TH 22/03 Dar i
Uncontrolled Keywords: Provincial administrator has authority to provide license for fishery activities of fishing boat that meets several qualifications.
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1150-1231 Maritime law > K1195-1223 Maritime social legislation
Divisions: 09. Sekolah Pasca Sarjana > Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Darto, 090013874 MUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAbdul Rasjid, Prof. Dr., SH., LLMUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 2016
Last Modified: 18 Jun 2017 17:20
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/34842
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item