KEDUDUKAN HUKUM PETOK D DALAM PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH

DJA'FAR, 030310369 N (2006) KEDUDUKAN HUKUM PETOK D DALAM PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2007-djafar-3426-tmk840-k.pdf

Download (329kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2007-djafar-3426-tmk8406.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 tahun 1960 yang diundangkan tanggal 24 September 1960 dalam L.N. Nomor 104 tahun 104 adalah undang-undang yang sudah lama dicita-citakan oleh pemerintah guna merombak seluruh system dan filosofi Agraria di Indonesia, sekaligus untuk mengakhiri berlakunya dualisme hukum-hukum Agraria pada jaman penjajahan. Ketentuan pasal 19 ayat (1) UUPA dalam pelaksanaannya PP Nomor 24 tahun 1997 yang mengatur tentang pendaftaran tanah. PP Nomor 24 tahun 1997 ini diharapkan mampu memberikan jaminan kepastian hukum dengan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah agar dengan mudah dapat membuktikan kepemilikan hak atas tanah. Untuk tanah-tanah hak Indonesia yang tunduk pada hukum adat seperti Petok D, pipil, girik, kutipan letter C dan lain-lainya memang belum ada kadaster yang bertujuan untuk menjamin kepastian hukum. Akan tetapi bukan berarti tanah-tanah hak Indonesia ini tidak terdaftar, hanya saja tujuan dari pendaftaran itu bukanlah untuk kepastian hukum melainkan untuk kepentingan pemungutan pajak atau bersifat fiscal kadaster bukan rechtkadaster. Suatu fiskalkadaster tidak memerlukan penyelenggaraan yang teliti mengenai siapa yang mempunyai tanah yang didaftar itu dan bagaimana batas-batasnya karena tujuannya adalah hanya untuk memperoleh dasar bagi pemungutan pajak yang merata. Bagi pemungut pajak tidak menjadi soal siapa yang mempunyai tanah, asal pajaknya dibayar. Tanda-tanda yang diberikan oleh kadaster fiskal bukan tanda bukti, tetapi tanda pemungutan atas pembayaran pajak. Petok D merupakan sebagai salah satu satu syarat untuk pengkonversian tanah milik adat yaitu hak-hak yang memberi wewenang sebagaimana, atau mirip dengan hak milik yaitu hak-hak Agranisme gendom, milik yasan bandar beni, hak atas druwe/druwe desa, pesini, grant, sultan dan sebagainya dikonversi menjadi tanah hak milik (Pasal 11 diktum ke 2 UUPA).

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 84/ 06 Dja k
Uncontrolled Keywords: LAND REFORM-LAW AND LEGISLATION
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K623-968 Civil law > K720-792 Property
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
DJA'FAR, 030310369 NUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorEman Ramelan, S.H., M.S.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Husnul Khotimah
Date Deposited: 2016
Last Modified: 03 Oct 2016 07:55
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36239
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item