PENGARUH KEGAGALAN PEMAHAMAN DAN PENERAPAN PERATURAN PERPAJAKAN, TIDAK MENGINDAHKAN PERATURAN PERPAJAKAN, KECURANGAN WAJIB PAJAK, DAN KOMPETENSI PEMERIKSA PAJAK TERHADAP KEBERATAN WAJIB PAJAK ATAS SURAT KETETAPAN PAJAK KURANG BAYAR(SKPKB) PAJAK PENGHASILA

BRUCE ANDRIAN (2006) PENGARUH KEGAGALAN PEMAHAMAN DAN PENERAPAN PERATURAN PERPAJAKAN, TIDAK MENGINDAHKAN PERATURAN PERPAJAKAN, KECURANGAN WAJIB PAJAK, DAN KOMPETENSI PEMERIKSA PAJAK TERHADAP KEBERATAN WAJIB PAJAK ATAS SURAT KETETAPAN PAJAK KURANG BAYAR(SKPKB) PAJAK PENGHASILA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2007-andrianbru-3770-tea110-k.pdf

Download (629kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2007-andrianbru-3770-tea110-1.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Direktorat Jenderal Pajak memiliki kewenangan dalam rangka menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan oleh Wajib Pajak melalui suatu proses pemeriksaan pajak. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Badan adalah merupakan salah satu produk yang dihasilkan oleh pemeriksa yang bertindak atas nama Direktorat Jenderal Pajak dalam suatu proses pemeriksaan. Telah lama diketahui bahwa produk hukum yang satu ini merupakan salah satu sumber persengketaan fiskal atau bahasa umumnya adalah keberatan dari Wajib Pajak yang diajukan kepada Direktorat Jenderal Pajak karena ketidaksetujuan mereka dengan dasar fiskal yang digunakan pemeriksa untuk menghitung kewajiban pajaknya. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis variabel-variabel yang mendasari keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak (SKPKB) PPh Badan sebagaimana disebutkan terdahulu. Model analisa yang digunakan adalah regresi linear berganda dan penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasikan dan melakukan pengujian dengan tujuan untuk mengetahui tingkat signifikansi pengaruh dari seluruh variabel penelitian baik secara simultan maupun secara parsial/mandiri terhadap keberatan yang diajukan Wajib Pajak dengan membangun model hipotesis penelitian. Dari Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Jones di IRS telah diidentifikasikan 4 variabel bebas yang berkaitan dengan keberatan Wajib Pajak, yaitu : Kegagalan pemahaman dan penerapan peraturan perpajakan (XI), Tidak mengindahkan peraturan perpajakan (X2), Kecurangan (X3), dan Kompetensi Pemeriksa Pajak (X4). Dengan menggunakan model non random sampling dalam menentukan sampel penelitian melalui metode purposive sampling, penelitian ini mengumpulkan data primer melalui kuesioner yang diberikan kepada responden terpilih sesuai kriteria yang telah ditetapkan. Data yang dikumpulkan diukur dengan menggunakan skala likert 1 sampai dengan 5 untuk setiap dimensi indikator variabel yang diidentifikasikan. Dalam rangka menguji validitas (ketepatan) dan reliabilitas (kehandalan) data yang dikumpulkan maka dalam penelitian ini dilakukan uji korelasi pearson product moment (dengan r minimal = 0,3) dan uji alpha cronbach (dengan r minimal = 0,5). Tingkat signifikansi yang digunakan dalam penelitian ini adalah 5 %. Hasil pengujian-pengujian yang dilakukan tersebut menunjukkan bahwa seluruh instrumen yang digunakan dalam model penelitian ini telah layak dan dapat digunakan sebagai dasar analisis selanjutnya karena seluruh koefisien korelasi (r) dari tiap indikator variabel berada di atas nilai r minimalnya. Untuk lebih meyakini kelayakan model penelitian yang digunakan maka juga dilakukan pengujian 2 asumsi klasik yaitu pengujian multikolinearitas dan pengujian heteroskedastisitas antar variabel yang sedang diteliti, sedangkan uji autokorelasi tidak dilakukan karena data penelitian bersifat cross sectional yaitu hanya menyangkut 1 tahun pajak yaitu tahun 2004. Hasil uji asumsi klasik menunjukkan tidak ada masalah yang menyangkut multikolinearitas maupun heteroskedastisitas antar variabel yang sedang diteliti. Koefisien determinasi model (R2) menunjukkan angka sebesar 0,629 yang berarti bahwa seluruh variabel bebas penelitian dapat atau memiliki kemampuan untuk menjelaskan variabel tidak bebas sebesar 62,9 % sedangkan 37,1 % dijelaskan oleh variabel lain diluar model penelitian ini. Dari hasil yang ditunjukkan dalam uji F diketahui bahwa F-hitung memiliki koefisien sebesar 22,056 yang mana jika dibandingkan dengan F-tabel = 2,550 jelas menunjukkan perbedaan yang signifikan. Ini berarti dapat disimpulkan bahwa keempat variabel bebas dalam penelitian ini yaitu : Kegagalan pemahaman dan penerapan peraturan perpajakan (X1), Tidak mengindahkan peraturan perpajakan (X2), Kecurangan (X3), dan Kompetensi Pemeriksa Pajak (X4) memiliki pengaruh simultan yang signifikan terhadap variabel terikat yaitu keberatan Wajib pajak atas SKPKB PPh Badan. Sementara di lain pihak dari hasil uji t terhadap tiap variabel bebas penelitian menunjukkan bahwa masing-masing variabel bebas tersebut memiliki pengaruh parsial/mandiri yang signifikan pula terhadap variabel terikat yaitu keberatan Wajib pajak atas SKPKB PPh Badan. Dengan t-tabel sebesar = 2,0066 hal ini dibuktikan dengan hasil t-hitung untuk tiap-tiap variabel bebas secara berurutan adalah sebesar : +6,458; +4,097; -5,370; dan terakhir -3,821. Koefisien konstatanta dari tiap variabel bebas penelitian yang membentuk model regresi berganda adalah untuk variabel Kegagalan pemahaman dan penerapan peraturan perpajakan sebesar + 0,263, variabel Tidak mengindahkan peraturan perpajakan sebesar 0,145, variabel Kecurangan sebesar � 0,122 dan terakhir variabel Kompetensi pemeriksa pajak sebesar � 0,163. Kedua variabel bebas pertama memiliki hubungan positif (searah) dengan keberatan atas SKPKB PPh Badan yang diajukan Wajib Pajak , sedangkan 2 variabel bebas terakhir memiliki hubungan negatif (berlawanan arah) dengan keberatan atas SKPKB PPh Badan yang diajukan Wajib Pajak. Dari keseluruhan hasil yang diperoleh melalui penelitian ini dapat diambil beberapa kesimpulan secara simultan yaitu bahwasanya pemerintah c.q. Ditjen Pajak masih perlu memberikan perhatian khusus dan bekerja keras dalam hal meningkatkan kualitas perangkat hukum dan peraturan perpajakan, membangun persepsi dan kesadaran yang lebih baik dari Wajib Pajak , serta yang terakhir meningkatkan kompetensi aparat pajak khususnya pemeriksa pajak. Karena disadari bahwa penelitian ini masih memiliki banyak keterbatasan maka dianjurkan agar dilakukan penelitian lanjutan untuk lebih melengkapi variabel bebas dengan yang tidak diidentifikasikan pada penelitian ini (masih terdapat pengaruh sebesar 37,1 % diluar model) dan menggunakan model alternatif di luar model regresi linear berganda. Tujuan keseluruhannya adalah agar dapat diperoleh pemahaman yang lebih baik dan mendalam tentang permasalahan yang berkaitan dengan keberatan atas SKPKB PPh badan yang diajukan Wajib pajak terhadap pemerintah c.q. Direktorat Jenderal Pajak.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TEA 11 07 And p
Uncontrolled Keywords: Tax reform, Official assesment, Self assesment, Tax audit, Fiscal/tax conflict, Disputes, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), Corporate income tax object
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue
Divisions: 09. Sekolah Pasca Sarjana > Ilmu Akuntansi
Creators:
CreatorsNIM
BRUCE ANDRIANNIM090310567-L
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorMoh. Nasih, Dr., SE., MT., Ak., CMAUNSPECIFIED
Thesis advisorTjiptohadi Sawarjuwono, Drs., M.Ec., Ph.D., AkUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Husnul Khotimah
Date Deposited: 2016
Last Modified: 07 Jun 2017 16:57
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36352
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item