PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI YANG HILANG OLEH AHLI WARIS

LIA PERMATASARI, 030942106 N (2011) PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI YANG HILANG OLEH AHLI WARIS. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2012-permatasar-18228-tmk151-1.pdf

Download (144kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2012-permatasar-18228-tmk151-1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (889kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Sertipikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah yang bersangkutan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, pasal 32 ayat (1). Maka dari itu untuk menjamin kepastian hukum terhadap hak atas tanah yang dimiliki oleh seseorang, harus memiliki sertipikat. Apabila seseorang tidak memiliki surat tanda bukti hak atas tanah dikarenakan hilang, maka bisa mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan melalui beberapa prosedur dan persyaratan yang harus dilalui. Dalam tesis ini permasalahan yang diangkat adalah Penerbitan Sertipikat Pengganti oleh ahli waris. Prosedur penerbitannya : 1. Laporan Kehilangan dari kepolisian setempat 2. Memasukkan berkas ke Kantor Pertanahan : a. Identitas pemohon b. Laporan kehilangan dari Kepolisan c. Surat kematian atas nama pemegang hak yang tercantum dalam sertipikat yang bersangkutan dari Kepala Desa/Kelurahan tempat tinggal pewaris waktu meninggal dunia. d. Surat Keterangan Waris : -secara teorinya surat yang dibuat oleh Lurah mengetahui Camat -sedangkan secara praktek surat yang dikeluarkan oleh Institusi Pemerintah yaitu Pengadilan Agama berupa Penetapan dari Pengadilan Agama. e. Bukti identitas ahli waris. f. Blanko permohonan pendaftaran dari Kantor Pertanahan. 3. Pernyataan dibawah Sumpah dihadapan Kepala Kantor Pertanahan. 4. Pengumuman 1 (satu) kali dalam media cetak selama 30 hari. 5. Penerbitan sertipikat baru. Demi menjamin kepastian hukum atas Hak Atas Tanah yang dimiliki, seseorang harus memiliki Tanda bukti hak berupa sertipikat, sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang pokok agraria Nomor 5 tahun 1960 (UUPA).

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 151 / 11 Per p
Uncontrolled Keywords: Penerbitan Sertifikat;Ahli Waris
Subjects: K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB632-636.2 Inheritance and succession
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
LIA PERMATASARI, 030942106 NUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSri Winarsih, S.H., M.HUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Husnul Khotimah
Date Deposited: 2016
Last Modified: 01 Oct 2016 07:15
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36409
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item