KONFLIK NORMA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH (ANTARA PASAL 49 UU NO. 3 TAHUN 2006 DENGAN PASAL 55 UU NO. 21 TAHUN 2008)

AGUNG BUDIONO, 031042003 (2012) KONFLIK NORMA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH (ANTARA PASAL 49 UU NO. 3 TAHUN 2006 DENGAN PASAL 55 UU NO. 21 TAHUN 2008). Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-budionoagu-22618-4.abstr-k.pdf

Download (60kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2013-budionoagu-22618-12full.pdf
Restricted to Registered users only

Download (708kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Peradilan Agama sebagai bagian dari lembaga untuk para pencari keadilan telah banyak mengalami perubahan-perubahan. Peradilan Agama telah mengalami transformasi atau perubahan dalam hal kewenangan sejak jaman kolonial hingga jaman transformasi sekarang. Dalam era sebelum terbitnya Undang-Undang Nomor 14 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kekuasaan kehakiman, kewenangan Peradilan Agama hanya terkait dengan waris, nikah dan wakaf, atau hukumhukum yang lebih bersifat “kekeluargaan Islam”. Hal ini sudah di sebutkan di Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang mengatur secara jelas ruang lingkup Peradilan Agama. salah satu tonggak terpenting dalam Peradilan Agama adalah saat lahirnya Undang-undang Nomor 3 tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang peradilan Agama. Poin pentingnya adalah penambahan kewenangan yang cukup luas. Salah satunya peradilan agama bisa menangani sengketa syariah (dalam hal ini termasuk Perbankan Syariah). Sehingga dengan penambahan kewenangan tersebut, para hakim di Peradilan Agama tidak melulu berkutat dengan hukum-hukum nikah saja atau mengenai waris saja, dan bukan hanya dengan orang-orang yang beragama Islam, karena asas personalitas Keislaman dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 lebih luas lagi tidak hanya orang yang beragama Islam, namun juga orang yang menundukkan diri terhadap hukum islam meskipun tidak beragama Islam. Berkembanganya bisnis syariah termasuk perbankan Syariah di Indonesia ini, maka untuk lebih membuat rasa aman akan kepastian Hukumnya, lahir Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Namun lahirnya Undang-Undang ini menimbulkan permasalahan dalam hal penyelesaian sengketa Perbankan Syariah. Dalam pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 sudah memberi wewenang kepada Peradilan Agama untuk menyelesaikan sengketa Ekonomi Syariah, namun dalam pasal 55 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008, membuka peluang untuk penyelesaian sengekta Perbankan Syariah diselesaikan selain oleh peradilan Agama, salah satunya dengan Arbitrase dan Peradilan Umum. Hal ini dianggap ada ketidak tegasan para pembuat Undang- Undang untuk konsisten terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 serta mengurangi kewenangan Peradilan Agama.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: TMK 91/12 Bud k
Uncontrolled Keywords: Sengketa perbankan syariah, Kompetensi
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc > BP1-253 Islam
H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG1501-3550 Banking
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
AGUNG BUDIONO, 031042003UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAbdul Shomad, Dr., Drs., S.H., M.HUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Dhani Karolyn Putri
Date Deposited: 2016
Last Modified: 03 Oct 2016 08:20
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36701
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item