PEMBATALAN PERJANJIAN JUAL BELI HAK MILIK ATAS TANAH YANG TELAH DITANDATANGANI PARA PIHAK DALAM BENTUK AKTA OTENTIK

SIANE MORMIN LAMASIGI, 031042211 (2012) PEMBATALAN PERJANJIAN JUAL BELI HAK MILIK ATAS TANAH YANG TELAH DITANDATANGANI PARA PIHAK DALAM BENTUK AKTA OTENTIK. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-lamasigisi-22750-5.abstr-k.pdf

Download (225kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2013-lamasigisi-22750-13full.pdf
Restricted to Registered users only

Download (715kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Berdasarkan ketentuan PP. No. 24 Tahun 1997, tentang Pendaftaran Tanah, sesuai Pasal 37 (1), (2), tentang peralihan hak-hak atas tanah hak milik, untuk proses pendaftaran hanya dapat dibuktikan dengan akta PPAT, untuk melakukan tindakan tersebut sesuai kewenangan PPAT diatur dalam Pasal 1 (1), PP No. 37 Tahun 1998, tentang peraturan Jabatan PPAT, untuk membuat akta otentik, dengan demikian maka terjadi hubungan antara seorang dengan orang lain menimbulkan akibat hukum, dari hubungan tersebut dapat terjadi suatu perjanjian, hasil perjanjian antara dua orang atau lebih akan menimbulkan kesepakatan, dimana berdasarkan Pasal 1868 BW, pembuatan aktanya dibuat dalam bentuk akta otentik. Maka Isu hukum yang muncul “Pembatalan Perjanjian Jual Beli Hak Milik Atas Tanah yang Telah Ditandatangani Para Pihak Dalam Bentuk Akta Otentik”. Berdasarkan isu hukum tersebut, terdapat dua permasalahan, faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya pembatalan akta, dan akibat hukum pembatalan akta, dengan menggunakan pendekatan Undang-undang dan Konseptual, bahan hukum menggunakan data primer dan sekunder. Sesuai kajian tesis ini, ditemukan beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya pembatalan Perjanjian Jual Beli, pentingnya penerapan asas Itikad baik (good faith) dalam perjanjian jual beli, Tata cara pembuatan akta Jual Beli yang tidak sesuai, pelaksanaan asas konsensualisme dalam Jual Beli. Berdasarkan beberapa hasil temuan, maka dalam pelaksanaan pembatalan perjanjian jual beli, jika akta PPAT yang dibuat belum didaftarkan secara hukum administrasi untuk proses baliknama ke kantor Pertanahan, maka pembatalan dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat oleh para pihak, melakukan pembatalan melalui akta Notaris, jika akta yang dibuat sudah didaftarkan atau dalam proses pendaftaran balik nama, maka proses pembatalannya harus dengan putusan pengadilan. Akibat hukum terhadap pembatalan, 1. Perjanjian Jual Beli atas tanah tersebut hapus dan dikembalikan kepada keadaan semula, saat sebelum terjadi suatu perjanjian, dengan cara : Musyawarah dan mufakat oleh para pihak atau dengan melalui putusan pengadilan, berdasarkan gugatan oleh salah satu pihak. 2. Bagi pihak yang menderita kerugian, maka kepada yang berpiutang wajib untuk mengembalikan biaya penggantian dalam bentuk pengembalian sejumlah uang tunai, denda dan bunga.Akhirnya, disarankan kepada para pihak, masyarakat pada umumnya untuk memahami secara baik dan benar, prosedur pembuatan akta Jual Beli dan kepada para PPAT, benar-benar untuk bekerja secara profesionalisme, demi untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat serta tanggungjawab moral, sebagai Pejabat Umum, yang dipercayakan pemerintah dan masyarakat sebagai perpanjangan tangan pemerintah, menangani persoalan dibidang pertanahan dan kepada pemerintah, hendaknya diupayakan untuk ditinjau kembali prosedur dalam proses pengalihan hak atas tanah, tidak hanya semata-mata bertujuan untuk kepastian hukum, tetapi sangat perlu penyetaraan dengan melihat dinamika yang berkembang dalam kebutuhan masyarakat untuk dapat diakomodasikan dalam suatu Undang-undang khusus PPAT.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK. 06/12 Lam p
Uncontrolled Keywords: CLAUSES(LAW); CONTRACTS
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law > K3941-3974 Trade and commerce
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K623-968 Civil law > K830-968 Obligations > K840-917 Contracts
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
SIANE MORMIN LAMASIGI, 031042211UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorYohanes Sogar Simamora, Prof., Dr., SH., M.HumUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Dhani Karolyn Putri
Date Deposited: 2016
Last Modified: 01 Oct 2016 07:01
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36730
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item