TINDAK PIDANA DI BIDANG PERBANKAN PADA BANK PEMERINTAH TERKAIT DENGAN TINDAK PIDANA KORUPSI

NURUL HISYAM, 031043080 (2012) TINDAK PIDANA DI BIDANG PERBANKAN PADA BANK PEMERINTAH TERKAIT DENGAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-hisyamnuru-26561-6.-abstr-i.pdf

Download (213kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (821kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Penerapan UU PTPK terhadap tindak pidana di bidang perbankan yang terjadi pada bank pemerintah tersebut menimbulkan permasalahan apabila memperhatikan ketentuan dalam Pasal 14 UU PTPK yang menegaskan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan undang-undang (dalam kaitan ini adalah UU Perbankan) yang secara tegas menyatakan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang tersebut sebagai tindak pidana korupsi, berlaku ketentuan yang diatur dalam undang-undang (korupsi) ini. Ketentuan yang dimaksud baik hukum pidana materiil maupun hukum pidana formil. Untuk dapat memahami lebih lanjut ketentuan tersebut maka terlebih dahulu harus pula dimengerti dan dipahami apa yang dimaksud dengan keuangan negara. Keterkaitan pentingnya definisi keuangan negara adalah dalam rangka memahami aspek hukum kerugian keuangan/perekonomian negara sebagai salah unsur tindak pidana korupsi. Kaitan antara tindak pidana di bidang perbankan dengan tindak pidana korupsi adalah pada status keuangan Bank Pemerintah merupakan keuangan negara. Oleh karena itu, secara tegas dapat disimpulkan bahwa kerugian yang terjadi pada Bank Pemerintah dapat dikategorikan kerugian negara. Dengan terpenuhinya unsur kerugian keuangan negara pada Bank Pemerintah, maka sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi berdasarkan UU PTPK. Oleh karena itu, tindak pidana di bidang perbankan yang merugikan Bank Pemerintah tergolong tindak pidana korupsi. Aktivitas bank (banking business) yang menjadi titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi antara lain: “1) Pendanaan (funding); 2) Pemberian kredit atau pembiayaan (lending); 3) Penempatan dana bank; dan 4) Pengadaan barang atau jasa. Adanya suatu tindak pidana tidak terlepas dari unsur pertanggungjawaban pidana yaitu berupa penjatuhan sanksi pidananya. Penjatuhan sanksi pidana dalam UU PTPK pada tindak pidana di bidang perbankan masih teramat sulit karena terganjal dengan ketentuan Pasal 14 UU PTPK yang pada intinya menyebutkan bahwa untuk dapat diberlakukannya UU PTPK haruslah secara tegas menyebutkan tindak pidana tersebut merupakan tindak pidana korupsi.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK. 2 THD 03/12 His t
Uncontrolled Keywords: Crime in The Field of Banking - State Bank - Crime of Corruption
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
NURUL HISYAM, 031043080UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorBambang Suheryadi, S.H., M.Hum.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Fariddio Caesar
Date Deposited: 2016
Last Modified: 23 Oct 2016 16:04
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36861
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item