KARAKTERISTIK KONTRAK JASA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

HADI MULYO UTOMO, 031043087 (2012) KARAKTERISTIK KONTRAK JASA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-utomohadim-26563-6.-abstr-i.pdf

Download (290kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (924kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah termasuk didalamnya adalah kekayaan alam tak terbarukan (unrenewable natural resources) berupa tambang Mineral dan Batubara. Kekayaan alam tersebut mempunyai potensi nilai ekonomis yang begitu besar dan mempunyai peran penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak. Ketentuan dalam pasal 33 Ayat (3) Undang – Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pengelolaan kekayaan alam harus dikuasai negara untuk dapat memberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan. Dalam rangka menunjang upaya pencapaian tujuannya tersebut Pemerintah Negara Republik Indonesia telah memperbarui dan menambah aturan – aturan hukum positif dibidang Pertambangan Mineral dan Batubara. langkah ini dimaksudkan agar dapat memberikan pedoman hukum dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan di Indonesia. Pada tahun 2009 Undang – Undang Nomor 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan – Ketentuan Pokok Pertambangan dicabut dan diganti dengan Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dahulu pada waktu berlakunya Undang – Undang Nomor 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan - Ketentuan Pokok Pertambangan Mineral dan Batubara konsepsi pengendalian dan intervensi negara dalam pengelolaan dan pemanfataan potensi ekonomis komoditas tambang Mineral dan Batubara dilakukan dengan menggunakan instrumen hukum kontrak, dimana Pemerintah sebagai representasi organ negara senantiasa melibatkan diri sebagai Pihak dalam hubungan kontraktual dengan Pihak Swasta dalam berbagai kontrak / perjanjian pertambangan. Hal ini menegaskan bahwa pada waktu itu kapasitas Pemerintah selain sebagai regulator juga bertindak sebagai Pelaku kegiatan usaha pertambangan. Hal ini dapat dijumpai seperti pada Kontrak Karya Pertambangan, PKP2B [Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara], KP [Kuasa Pertambangan], namun saat ini setelah Undang – Undang Nomor 11 Tahun 1967 dicabut yang kemudian digantikan dengan Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terjadi perubahan konsepsi secara fundamental, Pemerintah tidak lagi melibatkan diri menjadi Subjek/ Pihak dalam berbagai Kontrak Pertambangan Mineral dan Batubara karena saat ini pengendalian dan intervensi dalam pengelolaan dan pemanfataan potensi ekonomis barang tambang Mineral dan Batubara dilakukan melalui instrumen hukum perizinan. Dalam undang – undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara juncto Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara dapat ditemukan serangkaian pengaturan perihal kontrak Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara. Kontrak Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara adalah suatu kontrak antara Pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) Eksplorasi dan atau Operasi Produksi dengan Pemegang IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) Mineral dan batubara yang berkaitan dengan pemberian layanan jasa pertambangan kepada pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pekerjaan pada tahapan – tahapan kegiatan pengusahaan tambang mineral dan batubara serta mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi lokal dari kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil, sehingga dengan demikian secara fungsional keberadaan figur kontrak jasa pertambangan sangat penting dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan di indonesia. Kontrak jasa pertambangan mineral dan batubara merupakan salah satu jenis dari sekian banyak kontrak komersial yang mempunyai karakteristik atau ciri khas tersendiri diantara kontrak komersial pada umumnya. Karakteristik kontrak jasa pertambangan mineral dan batubara dapat dicermati dalam beberapa hal, antara lain dari aspek kewajiban kepemilikan izin, kedudukan hukum para pihak, dan substansi hubungan hukum yang tercermin dalam klausul – klausul kontrak jasa pertambangan mineral dan batubara.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK - 2 THD 04/12 Uto k
Uncontrolled Keywords: Characteristics-Mineral and Coal Mining Service-Contract.
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K623-968 Civil law > K830-968 Obligations > K840-917 Contracts
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
HADI MULYO UTOMO, 031043087UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorH. Moch Isnaeni, Prof., Dr., S.H., M.S.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Fariddio Caesar
Date Deposited: 2016
Last Modified: 23 Oct 2016 16:13
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36862
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item