PENYELESAIAN SENGKETA PERIZINAN ANTARA PT.GEMURUH KARSA DENGAN PT.MUNTE WANIQ JAYA PERKASA.(STUDI KASUS DI KABUPATEN KUTAI BARAT PROVINSI KALIMANTAN TIMUR)

RISNA RAHMAWATI, 031142092 (2013) PENYELESAIAN SENGKETA PERIZINAN ANTARA PT.GEMURUH KARSA DENGAN PT.MUNTE WANIQ JAYA PERKASA.(STUDI KASUS DI KABUPATEN KUTAI BARAT PROVINSI KALIMANTAN TIMUR). Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-rahmawatir-24278-4.abstr-k.pdf

Download (210kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
13.pdf
Restricted to Registered users only

Download (661kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Perizinan merupakan salah satu aspek penting dalam pelayanan publik yang sangat berpengaruh terhadap implementasi kebijakan pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dari pengertian tersebut, izin berfungsi sebagai sarana kepastian hukum bagi pemegang izin untuk melakukan aktivitas yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan. Permasalahan yang muncul dalam pelayanan perizinan adalah banyaknya ketentuan hukum yang mengatur tentang perizinan, yang tidak dapat dilaksanakan secara konsekuen, pelayanan perizinan yang tidak transparan, dan kewenangan pemberian izin yang tersebar di berbagai instansi yang seringkali tumpang tindih. Dasar pemberian izin lokasi di Kutai Barat sehingga terjadi tumpang tindih perizinan antara PT. Gemuruh Karsa dengan PT.Munte Waniq Jaya Perkasa adalah prosedur dan persyaratan izin lokasi yang telah diberikan di Kutai Barat sudah sesuai dengan persyaratan administrasi dan teknis dalam hal penerbitan izin yang telah dikeluarkan oleh dinas terkait. Namun pada praktek/ fakta yang terjadi dilapangan faktor yang menyebabkan terjadinya tumpang tindih perizinan (overlaping) karena Bupati Kutai Barat dan Tim Perizinan Bupati Kutai Barat kurang teliti,tidak cermat dan tidak melakukan peninjauan lokasi untuk melihat areal lokasi secara langsung dan keseluruhan dalam rangka memberikan saran teknis kepada Bupati dan Tim Perizinan hanya melihat dan memberikan saran untuk penerbitan izin berdasarkan peta rencana Tata Ruang Kabupaten Kutai Barat. Penyelesaian sengketa perizinan yang didasarkan pada suatu Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB) sudah dapat dijadikan dasar terbitnya Surat Keputusan Hak Guna Usaha karena sudah tercapainya kesepakatan dalam melakukan kerjasama pemanfaatan lahan bersama yang mengalami tumpang tindih antara PT. Gemuruh Karsa dan PT. Munte Waniq Jaya Perkasa dengan dibuatnya Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB), maka dapat dikeluarkan Surat Keputusan Hak Guna Usaha oleh BPN Propinsi Kalimantan Timur. Tujuan dari Perjanjian Permanfaatan Lahan Bersama (PPLB) yaitu tercapainya safety, terjaganya aset masing-masing perusahaan Kesimpulan dari penelitian ini bahwa dasar pemberian izin lokasi di Kutai Barat sudah sesuai dengan persyaratan adminstrasi, tetapi dalam hal ini Bupati Kutai Barat dan Tim perizinan tidak cermat dan tidak melihat lokasi secara langsung. Sengketa perizinan yang didasarkan perjanjian pemanfaatan lahan bersama sudah dapat dijadikan dasar terbitnya Surat Keputusan Pemberian Hak Guna Usaha oleh BPN Propinsi Kalimantan Timur.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 16/13 Rah p
Uncontrolled Keywords: Permit Area, the Joint Land Use Agreement (PPLB)
Subjects: K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB480 482 Private international law. Conflict of laws
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
RISNA RAHMAWATI, 031142092UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAgus Sekarmadji, Dr., S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Husnul Khotimah
Date Deposited: 2016
Last Modified: 18 Oct 2016 01:38
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/37012
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item