KEWENANGAN PEMBERHENTIAN SEMENTARA ATAU PEMBERHENTIAN DENGAN TIDAK HORMAT TERHADAP NOTARIS

ROZY ALIFIAN MUKHTAR, 031042152 (2012) KEWENANGAN PEMBERHENTIAN SEMENTARA ATAU PEMBERHENTIAN DENGAN TIDAK HORMAT TERHADAP NOTARIS. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-mukhtarroz-25758-4.abstr-).pdf

Download (177kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2013-mukhtarroz-25758-full text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (587kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Pengawasan terhadap Notaris sangat diperlukan, agar dalam melaksanakan tugas dan jabatannya Notaris wajib menjunjung tinggi martabat jabatannya. Ini berarti Notaris harus selalu menjaga segala tindak tanduknya, segala sikapnya dan segala perbuatannya agar tidak merendahkan martabatnya dan kewibawaanya sebagai Notaris. Majelis Pengawas Notaris mempunyai wewenang untuk menjatuhkan sanksi terhadap Notaris. Pemberian sanksi terhadap Notaris juga ditujukan untuk melindungi masyarakat dari tindakan Notaris yang dapat merugikan masyarakat, misalnya membuat akta yang tidak melindungi hak-hak yang bersangkutan sebagaimana yang tersebut dalam akta. Dalam Pasal 85 UUJN ditentukan ada 5 (lima) jenis sanksi, yaitu: teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, dan pemberhentian dengan tidak hormat. Pada dasarnya tidak semua Majelis Pengawas mempunyai wewenang untuk menjatuhkan sanksi, yaitu Majelis Pengawas Daerah (MPD) tidak mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan sanksi apapun. Sementara Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dapat menjatuhkan sanksi teguran lisan atau tertulis. Sedangkan Majelis Pengawas Pusat (MPP) dapat menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara. Sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari jabatan Notaris dan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Notaris hanya dapat dilakukan oleh Menteri atas usulan MPP.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 154 12 Muk k
Uncontrolled Keywords: Pengawasan, Kewenangan Pemberian Sanksi, Pemberhentian Sementara, Pemberhentian dengan Tidak Hormat, Majelis Pengawas.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K115-130 The legal profession
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
ROZY ALIFIAN MUKHTAR, 031042152UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorNurwahjuni, SH., MH.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Duwi Prebriyuwati
Date Deposited: 2016
Last Modified: 06 Sep 2016 00:18
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/37147
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item