PPh DAN BPHTB TERUTANG ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN

WIDYAWATI, 030810662 N (2010) PPh DAN BPHTB TERUTANG ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2011-widyawati-14389-tmk225-0.pdf
Restricted to Registered users only

Download (634kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Penentuan pajak terutang adalah penting, karena menjadi dasar bagi ketetapan yang lain seperti berakhirnya masa pembayaran pajak, sanksi dan lain-lain. Timbulnya pajak terutang merupakan timbulnya hubungan hukum antara negara dengan wajib pajak. Dalam Peralihan Hak Atas Tanah Dan Atau Bangunan, maka dikenakan PPh bagi pihak yang menerima penghasilan dan BPHTB bagi pihak menerima hak. PPh terutang atas tanah dan bangunan diatur dalam Pasal 4 (2) Undang-Undang Nomor 36/2008 Tentang Pajak Penghasilan menyebutkan bahwa pajak tersebut bersifat final dan diatur secara tersendiri dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga dari Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Pengalihan Hak Atas Tanah Dan Bangunan. Peraturan Pemerintah tersebut tidak menyebutkan secara jelas saat timbulnya PPh terutang dalam Pasal-pasalnya hanya menyebutkan bahwa PPh terutang harus dibayarkan sebelum akta, risalah lelang atau surat keputusan tersebut ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. Tidak adanya pengaturan timbulnya PPh terutang dalam Peraturan Pemerintah tersebut bertentangan dengan prinsip pemungutan pajak yaitu asas certainty (kepastian hukum). BPHTB terutang diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan, yang menyebutkan bahwa BPHTB terutang timbul saat akta, risalah lelang atau surat keputusan ditandatangani. Tetapi dalam Pasal 24 undang-undang tersebut mengatur bahwa sebelum BPHTB dibayarkan oleh wajib pajak maka Pejabat yang berwenang dilarang menandatangani akta, risalah lelang atau surat keputusan tersebut. Adanya ketidaksesuaian dalam Pengaturan BPHTB terutang tersebut bertentangan dengan prinsip pemungutan pajak yaitu asas certainty dan asas simplicity (kesederhanaan). Pengaturan PPh dan BPHTB terutang yang mengharuskan wajib pajak melakukan pembayaran sebelum akta, risalah lelang atau surat keputusan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, sehingga PPh terutang harus dibayar sebelum wajib pajak menerima penghasilan dan BPHTB terutang harus dibayar sebelum hak atau tanah dan atau bangunan dialihkan. Pengaturan ini bertentangan dengan prinsip pemungutan pajak yaitu asas convenience (kenyamanan).

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 225 / 10 Wid p (ABSTRAK TIDAK ADA)
Uncontrolled Keywords: Tax Payable, Income tax (PPh), Land and Building Procurement Tax (BPHTB), Principle of Tax Impose.
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure
H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue > HJ4629-4830 Income tax
T Technology > TH Building construction
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
WIDYAWATI, 030810662 NUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSarwirini, Dr.,S.H.,M.SUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Anisa Septiyo Ningtias
Date Deposited: 02 Sep 2016 13:32
Last Modified: 02 Sep 2016 13:32
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/37891
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item