BANK INDONESIA SEBAGAI SUBJEK DAN OBJEK PAJAK PENGHASILAN

FIKA RAHMAYANTI, 030810618 N (2011) BANK INDONESIA SEBAGAI SUBJEK DAN OBJEK PAJAK PENGHASILAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2011-rahmayanti-19804-tmk971-k.pdf

Download (305kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2011-rahmayanti-16585-tmk9711.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Menurut Pasal 1 angka 3 UU KUP Nomor 28 Tahun 2007 dan Penjelasan Pasal 2 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Bank Indonesia dinyatakan termasuk kedalam subjek pajak penghasilan badan. Dari kedua Undang-undang tersebut dapat disimpulkan bahwa Bank Indonesia adalah badan yang terdiri atas sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang berbentuk lembaga, dalam hal ini adalah lembaga independen. Sedangkan menurut Pasal 4 ayat (1) huruf s Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan, salah satu yang termasuk ke dalam objek pajak penghasilan adalah surplus Bank Indonesia. Surplus Bank Indonesia berasal dari penerimaan yang dapat berupa bagi hasil, bunga, uang jasa (fee) dan hasil dari penyertaan yang diperoleh dari kegiatan-kegiatan perbankan yang dapat dilakukan oleh Bank Indonesia seperti penyedia jasa sistem, fasilitator kliring, penyedia fasilitas pembiayaan dan pendanaan jangka pendek, fasilitator dalam lalu lintas beli devisa dan sebagai pemegang kas pemerintah. Akan tetapi pada kenyataannya Bank Indonesia hampir tidak pernah mengalami surplus. Dengan demikian karena tidak ada surplus, maka penghasilan Bank Indonesia tidak dapat dikenakan Pajak Penghasilan. Lagipula tidaklah lazim bank sentral (Bank Indonesia) dikenai pajak penghasilan, karena segala produk yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), tabungan, deposito, diskonto SBI, pemberian kredit kepada bank yang kesulitan mendapatkan kredit pinjaman dari bank lainnya, sebagai fasilitator kliring antar bank dan jual beli devisa, baik yang berbasis konvensional maupun yang menggunakan prinsip syariah, dalam perhitungannya biasanya sudah mencantumkan potongan pajak yang harus dibayar. Apabila dikenakan lagi pajak penghasilan dari surplus Bank Indonesia tentu akan terjadi apa yang disebut pajak berganda (double tax) yang tentu merugikan subjek pajak. Karena pada dasarnya bila CAR (Capital Adequacy Ratio) Bank Indonesia telah mencukupi, surplus Bank Indonesia dapat di setor kepada Pemerintah.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 97 / 11 Rah b
Uncontrolled Keywords: Bank Indonesia, penghasilan Bank Indonesia.
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue > HJ4629-4830 Income tax
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1024-1132 Commercial contracts > K1066-1089 Banking
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
FIKA RAHMAYANTI, 030810618 NUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSarwirini, Dr.,S.H.,M.SUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Anisa Septiyo Ningtias
Date Deposited: 15 Jul 2016 01:48
Last Modified: 08 Jun 2017 21:17
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/38038
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item