HIBAH TANAH MENURUT HUKUM TANAH NASIONAL DAN HUKUM ISLAM

MAHTUB JULIANTO, 030710347 N (2009) HIBAH TANAH MENURUT HUKUM TANAH NASIONAL DAN HUKUM ISLAM. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s3-2010-juliantoma-11209-tmk730-k.pdf

Download (314kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s3-2010-juliantoma-10462-tmk7309.pdf
Restricted to Registered users only

Download (895kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Bahwa di Indonesia bumi, air dan kekayan yang terkandung didalamnya di kuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Dengan menguasai dari negara, negara diberi kewenangan untuk hak tanah. Salah satu hak atas tanah yang dianggap paling sempurna adalah hak milik atas tanah, pemegang hak berhak memanfaatkan haknya atas tanah tersebut untuk kepentingannya, termasuk mengalihkan kepada orang lain. Ada beberapa bentuk peralihan hak atas tanah, seperti jual beli, tukar menukar, sewa menyewa dan lain-lain, dimana semuanya rata-rata bersifat timbal balik. Namun ada satu bentuk peralihan hak yang dilakukan dengan cuma-cuma, yaitu yang kita kenal dengan HIBAH. Dalam pembuatan akta Notaris atau PPAT perlu mempertanyakan terlebih dahulu latar belakang, maksud dan tujuannya dari seorang klien, hal ini terkait dengan maksud dari klien dibuatkan dalam akta hibah menurut Burgeerlijk Wetboek atau menurut Hukum Islam. Untuk klien yang klien muslim tentu pengaturannya menurut hukum islam demikian bagi yang non muslim pengaturannya menurut Burgerlijk Wetboek Hibah adalah suatu persetujan si penghibah, diwaktu masih hidupnya, dengan cuma-cuma dengan tida dapat ditarik kembali, menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan tersebut. (diatur dalam pasal 1666 BW), sedangkan yang dimaksud dengan hak milik adalah hak turun temurun, hak terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah, dengan mengingat ketentuan pasal 6. Hak milik dapat beralih dan dapat dialihkan kepada pihak lain (pasal 20 UUPA). syarat hibah adalah harus terang, nyata (riil) dan adanya penyerahan (lavering). Hibah hak milik atas tanah merupakan perbuatan memindahkan hak kepada pihak lain, sehingga berdasarkan pasal 37 PP Nomor 24 Tahun 1997 harus dilakukan dihadapan PPAT dan harus dibuktikan dengan akta PPAT. Syarat harus dilakukan hibah hak milik atas tanah dihadapan PPAT, juga digunakan sebagai syarat untuk mendaftarkan peralihan hak atas tanah tersebut melalui hibah tersebut, yang bertujuan untk memberikan kepastian hukum khususnya bagi penerima hak atas haknya yang baru diterimanya. Sedangkan untuk hibah yang dilakukan tidak dihadapan PPAT, menurut ketentuan pasal 37 PP Nomor 24 Tahun 1997, tidak dapat didaftarkan peralihan haknya, yang otomatis tidak dapat memberikan kepastian hukum bagi penerima hibah dalam hal pembuktian terhadap kepemilikan hak atas tanah yang di hibahkan kepadanya. Oleh karenanya suatu hak milik atas tanah baru akan dianggap beralih dari penghibah kepada penerima hibah apabila proses hibah tersebut telah memenuhi syarat terang, riil dan disertai penyerahan dan juga telah dilakukan dihadapan PPAT yang dibuktian akta PPAT untuk selanjutnya didaftarkan pada kantor pertanahan setempat guna memberikan kepastian hukum dalam pembulktian hak milik atas tanah bagi penerima hibah. Proses penerimaan hibah yang tidak dibuktikan denagan akta PPAT, akan dinggap sah (asalkan memenuhi syarat materiil menurut ketentuan UU), namun akan memenuhi kesulitan dalam hal pendaftaran (balik nama) sebagai pembuktian hak bagi si penerima hibah.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 73 / 09 Jul h
Uncontrolled Keywords: Hibah Tanah ; Hukum Islam
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
K Law > KB Religious law in general
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
MAHTUB JULIANTO, 030710347 NUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorH. Afdol, Prof.,Dr.,S.H.,M.SUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Anisa Septiyo Ningtias
Date Deposited: 30 Jun 2016 01:55
Last Modified: 30 Jun 2016 01:55
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/38238
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item