KEWENANGAN KEJAKSAAN DALAM PENGAJUAN PERMOHONAN PAILIT

AGUS SETIADI, 031141150 (2013) KEWENANGAN KEJAKSAAN DALAM PENGAJUAN PERMOHONAN PAILIT. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2014-setiadiagu-29237-3.abstr-i.pdf

Download (158kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2014-setiadiagu-29237-3fulltext.pdf
Restricted to Registered users only

Download (565kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Kepailitan pada dasarnya bukan berarti membebaskan seorang yang dinyatakan pailit dari kewajiban untuk membayar utang-utangnya karena tujuan hukum kepailitan adalah melindungi hak para kreditor. Salah satu pihak yang dapat mengajukan permohonan kepailitan menurut konsep Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang adalah Kejaksaan sepanjang memenuhi alasan untuk kepentingan umum. Namun dalam prakteknya, kewenangan yang diberikan oleh undang-undang ini nampaknya belum dilaksanakan secara maksimal karena adanya pandangan bahwa tugas utama Kejaksaan hanya terfokus pada ranah pidana padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, institusi ini memiliki peran yang signifikan pula dalam ranah perdata termasuk lingkup hukum kepailitan. Penelitian ini akan mengupas secara mendalam mengenai legal standing bagi Kejaksaan untuk mengajukan permohonan kepailitan termasuk juga batasan kepentingan umum yang digunakan sebagai dasar pengajuan permohonan kepailitan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang dilakukan melalui penelitian kepustakaan termasuk di dalamnya perundang-undangan dan contoh kasus permohonan kepalilitan yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap PT. Aneka Surya Agung di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dan PT. PT. Qurnia Subur Alam Raya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Cibadak. Dari hasil penelitian tersebut dapat diketahui bahwa kewenangan mengajukan permohonan kepailitan oleh Kejaksaan memiliki dasar hukum yang kuat sehingga hendaknya kewenangan ini dapat dilaksanakan secara maksimal. Selain itu dasar pengajuan permohonan kepailitan demi kepentingan umum dalam prakteknya adalah dengan mengedepankan kepentingan atau hak orang banyak atau masyarakat yang merupakan bagian dalam proses kepailitan tersebut. Semoga tesis ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembacanya.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK - 2 TH. 77/13 Set k
Uncontrolled Keywords: Kejaksaaan, Permohonan Pailit
Subjects: H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG1501-3550 Banking
H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG3691-3769 Credit. Debt. Loans
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1370-1395 Insolvency and bankruptcy. Creditors' rights
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
AGUS SETIADI, 031141150UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorM. Hadi Subhan, Dr.,SH.,MH.,CNUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Anisa Septiyo Ningtias
Date Deposited: 2015
Last Modified: 26 Aug 2016 03:43
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/38457
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item