M. JUDHY ISMONO, 031214153068 (2014) PERTIMBANGAN HAKIM TERKAIT PERLINDUNGAN ANAK KORBAN TERKAIT TINDAK PIDANA PENCABULAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2014-ismonomjud-31420-5.abstr-i.pdf Download (96kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2014-ismonomjud-31420-full text.pdf Restricted to Registered users only Download (459kB) | Request a copy |
Abstract
Penjatuhan pidana terhadap tindak pidana pencabulan terhadap anak seharusnya hakim memperhatikan akibat-akibat yang timbul dari adanya suatu perbuatan tersebut baik aspek psikis maupun aspek psikologis dari korban, sehingga dalam putusannya dapat memuaskan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat. Disamping itu, sanksi tersebut diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sehingga tidak akan mengulangi perbuatannya dimasa mendatang serta mencegah orang lain agar tidak melakukan kejahatan tersebut karena suatu ancaman sanksi yang cukup berat. Berdasarkan urain pada latar belakang penelitian tersebut maka maslahnya dapat diidentifikasi sebagai berikut : Apa saja ratio decidendi dalam memutus pada perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak dan Apakah pertimbangan Hakim tersebut sudah memperhatikan pengaturan perundang-undangan yang terkait dengan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban terkait tindak pidana pencabulan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yang menggunakan Pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Diperoleh analisa dalam memutus hakim mempertimbangkan hal-hal antara lain; Terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana, Pembuktian di persidangan berdasarkan kesesuaian alat bukti yang sah yang diajukan dipersidanga, Keyakinan hakim, Melihat dari hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi Terdakwa, Akibat langsung bagi korban dan Penjatuhan pidana terhadap tindak pidana pencabulan terhadap anak. Hakim telah memperhatikan akibat-akibat yang timbul dari adanya suatu perbuatan tersebut baik aspek psikis maupun aspek psikologis dari korban, sehingga dalam putusannya dapat memuaskan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat. Disamping itu, sanksi tersebut diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sehingga tidak akan mengulangi perbuatannya dimasa mendatang serta mencegah orang lain agar tidak melakukan kejahatan tersebut karena suatu ancaman sanksi yang cukup berat.
Actions (login required)
View Item |