YOHANA HARIYANTO, 031214253134 (2014) SIDIK JARI PARA PENGHADAP PADA MINUTA AKTA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2014-hariyantoy-32173-5.abstr-k.pdf Download (240kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2014-hariyantoy-32173-full text.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Notaris berwenang membuat akta otentik dan terkait kewenangan itu ada beberapa permasalahan yang timbul, misalnya seperti penyangkalan tanda tangan oleh para penghadap yang dapat membuat Notaris terkait kasus, baik pidana maupun perdata, padahal tanggung jawab Notaris itu pribadi dan seumur hidup sehingga perlu adanya perlindungan bagi Notaris. Permasalahan tersebut melandasi penelitian ini yang membahas mengenai kewajiban Notaris untuk melekatkan sidik jari para penghadap pada minuta akta yang timbul karena adanya perubahan peraturan Jabatan Notaris yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Kesimpulan dari penelitian ini adalah asas yang terdapat dalam aturan pelekatan sidik jari para penghadap pada minuta akta ini adalah asas perlindungan hukum dan asas kepastian hukum bagi Notaris dalam menjalankan jabatannya. Notaris wajib melaksanakan aturan ini karena sifatnya memaksa bagi Notaris, namun aturan ini tidak mempengaruhi nilai otentisitas akta Notaris. Notaris yang tidak melaksanakan aturan ini dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pemberhentian sementara, atau pemberhentian dengan tidak hormat. Sanksi tersebut dapat dijatuhkan oleh Majelis Pengawas Wilayah, Majelis Pengawas Pusat, atau Menteri, sesuai kewenangannya masing-masing.
Actions (login required)
View Item |