KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS YANG BELUM BERSTATUS HUKUM

YUDI HERMAWAN, 031214153102 (2014) KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS YANG BELUM BERSTATUS HUKUM. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2014-hermawanyu-34129-3.abstr-i.pdf

Download (304kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
Binder1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (953kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Bahwa Kepailitan Perseroan Terbatas dalam praktek ternyata tidak dibedakan antara Perseoan Terbatas (PT) yang telah memperoleh status Badan Hukum sebagaimana Pasal 7 ayat (4) UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dimana status badan hukum itu diperoleh sejak akta pendirian disahkan oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Kepailitan Perseroan Terbatas (PT) yang belum berstatus Badan Hukum yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang hanya menyebutkan tiga syarat untuk dinyatakan pailit melalui putusan pengadilan yaitu , Terdapatnya minimal 2 (dua) kreditur ,Debitur tidak mampu membayar utang dan Utang tersebut telah jatuh tempo dan dapat ditagih Bahwa akibat hukum dengan adanya Kepailitan pada Perseroan Terbatas (PT) yang belum berstatus Badan Hukum tersebut maka semua pendiri, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris bertanggung jawab secara tanggung renteng atas perbuatan hukum tersebut. Oleh karena itu Direksi perseroan hanya boleh melakukan perbuatan hukum atas nama perseroan yang belum memperoleh status badan hukum dengan persetujuan semua pendiri, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris. Perseroan yang belum memperoleh status badan hukum, tidak dapat diadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dimana keputusan diambil berdasarkan suara setuju mayoritas. Oleh karena itu setiap perubahan akta pendirian perseroan hanya dapat dibuat apabila disetujui oleh semua pendiri dan perubahan tersebut harus dituangkan dalam akta notaris yang ditandatangani oleh semua pendiri atau kuasa mereka yang sah. Status badan hukum Perseroan Terbatas tersebut mempengaruhi tanggung jawab Perseroan Terbatas dalam tindakannya terhadap kerugian yang diderita Perseroan Terbatas dalam tindakannya terhadap kerugian yang diderita Perseroan Terbatas yang berakibat pada pemegang saham bertanggungjawab terbatas pada saham yang dimasukkan. Tesis ini adalah yuridis normatif, yaitu dengan mengumpulkan bahan-bahan hukum melalui perundang-undangam, yurisprudensi dan literatur yang berkaitan dengan judul tesis ini. Secara normative , penelitian ini akan didasarkan pada Peraturan Perundang-undangan dan prinsip-prinsip hukum yaitu untuk mengetahui Kepailitan terhadap Perseroan Terbatas yang belum berstatus badan hukum yaitu proses kepailitannya. Harta Kekayaan PT, Tanggung Jawab PT terhadap pihak lain dan akibat hukum putusan pailit terhadap harta kekayaan PT.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TH 82/14 Her k
Uncontrolled Keywords: bankruptcy ,the company.s which the status of a legal entity
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
YUDI HERMAWAN, 031214153102UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorM. Hadi Shubhan, Dr., S.H., M.H., CNUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 26 Oct 2016 16:39
Last Modified: 26 Oct 2016 16:39
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/39071
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item