PELAYANAN DI BIDANG PERTANAHAN KHUSUSNYA DALAM PENGADAAN HAK ATAS TANAH DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE

PUSPA INDAH AYU AGUSTIN, 031224153057 (2014) PELAYANAN DI BIDANG PERTANAHAN KHUSUSNYA DALAM PENGADAAN HAK ATAS TANAH DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2015-agustinpus-35885-5.abstr-k.pdf

Download (338kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
8.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Hasil dari penelitian ini adalah: sebagai berikut: (a). Secara umum kewenangan pelayanan di bidang pertanahan khususnya di bidang pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam mewujudkan good governance sudah terwujud namun masih dalam skala yang terbatas. Serta pengadaan tanah untuk kepentingan umum dapat dilakukan dengan memberikan ganti kerugian. Kewenangan dalam bidang pertanahan merupakan sumber wewenang secara atribusi dalam bidang pertanahan terlihat dalam amanah yang tercantum dalam ketentuan Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa bumi, dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dengan kata lain hubungan hukum antara Negara dengan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah bersifat menguasai, sedangkan tujuan menguasai oleh Negara tersebut adalah sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (b). urusan bagi daerah kabupaten/kota menyangkut pelayanan di 9 (Sembilan) bidang pertanahan. Sehubungan dengan itu maka penyerahan pelayanan pertanahan menurut Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 juncto PP 37 tahun 2008 merupakan Penyerahan secara desentralisasi dalam pelaksanaan otonomi di daerah khususnya di bidang pelayanan pertanahan. Sementara itu dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 lebih mengarah kepada sentralisasi dalam artian sebagaian besar berada pada atau diurus oleh pusat adapun daerah hanya minoritas saja. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang selanjutnya diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 telah mengubah urusan bidang pertanahan yang diberikan kepada pemerintahan daerah provinsi serta kabupaten/kota menjadi 9 (Sembilan) bidang hal itu merupakan akibat pergeseran konsep dari semula berkonsep wewenang berubah menjadi pelayanan dasar dibidang pertanahan. Saran kepada pemerintah sebagai tindak lanjut dari penelitian ini sebagai berikut: Diperlukan adanya pengaturan yang lebih rinci, konkrit dan mengikat terhadap pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Sebaiknya, Penyerahan secara desentralisasi dalam pelaksanaan di daerah di bidang pelayanan di bidang pelayanan pertanahan tersebut seharusnya dituangkan dalam peraturan daerah. Fungsi peraturan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah adalah untuk menyelenggarakan pengaturan dalam rangka penyelenggaran otonomi daerah, menyelenggarakan pengaturan sebagai penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TH 05/15 Agu p
Uncontrolled Keywords: services, land affairs, procurement, and good governance.
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
PUSPA INDAH AYU AGUSTIN, 031224153057UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSri Winarsi, Dr., S.H., M.HUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Husnul Khotimah
Date Deposited: 21 Oct 2016 19:08
Last Modified: 21 Oct 2016 19:08
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/39297
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item