Pencegahan Dermatitis Kontak Iritan Kronik Peran Sarana Diagnostik dan Sinar Matahari

Saut Sahat Pohan, Prof., Dr., dr. SpKK(K) (2004) Pencegahan Dermatitis Kontak Iritan Kronik Peran Sarana Diagnostik dan Sinar Matahari. FAKULTAS KEDOKTERAN - ILMU KULIT DAN KELAMIN, UNIVERSITAS AIRLANGGA. (Unpublished)

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-grey-2010-pohansauts-13353-pg0310-k.pdf

Download (328kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
381. 40201-ilovepdf-compressed.pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan peningkatan bahan baru dan peralatan modern di tempat kerja. Sudah tentu kemajuan ini akan menguntungkan tetapi di samping itu juga merugikan misalnya meningkatnya insidens penyakit akibat kerja (PAK). Cara kerja karyawan yang salah, kurangnya keterampilan, dan kurangnya pengetahuan karyawan tentang sumber bahaya dapat meningkatkan insidens penyakit akibat kerja. Suatu penyakit dikategorikan sebagai penyakit akibat kerja (occupational diseases), jika patogenesis penyakit tersebut diketahui dan juga diketahui adanya beberapa faktor yang didapatkan di tempat kerja sebagai penyebab. Kulit merupakan organ tubuh manusia yang paling luas yang sering terkena cedera dan sering terpapar bahan kimia di tempat kerja. Berdasarkan hal ini, Pemerintah melalui UU no. 3 tahun 1992 telah memutuskan bahwa beberapa penyakit kulit digolongkan dalam penyakit akibat kerja. DKI kronik akibat kerja merupakan salah satu penyakit kulit yang dikategorikan sebagai penyakit akibat kerja. DKI kronik akibat kerja adalah penyakit kulit yang diakibatkan terpaparnya kulit secara berulang dengan iritan lemah yang didapatkan di tempat kerja. Pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sangat diperlukan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian agar insidens penyakit akibat kerja dapat ditekan tempat kerja sebagai penyebab. Kulit merupakan organ tubuh manusia yang paling luas yang sering terkena cedera dan sering terpapar bahan kimia di tempat kerja. Berdasarkan hal ini, Pemerintah melalui UU no. 3 tahun 1992 telah memutuskan bahwa beberapa penyakit kulit digolongkan dalam penyakit akibat kerja. DKI kronik akibat kerja merupakan salah satu penyakit kulit yang dikategorikan sebagai penyakit akibat kerja. DKI kronik akibat kerja adalah penyakit kulit yang diakibatkan terpaparnya kulit secara berulang dengan iritan lemah yang didapatkan di tempat kerja. Pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sangat diperlukan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian agar insidens penyakit akibat kerja dapat ditekan

Item Type: Other
Additional Information: KK KKA PG.03/10 Poh p
Uncontrolled Keywords: Dermatitis
Subjects: R Medicine > RL Dermatology
Divisions: Pidato Guru Besar
Creators:
CreatorsNIM
Saut Sahat Pohan, Prof., Dr., dr. SpKK(K)UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Depositing User: Sulistiorini
Date Deposited: 15 Sep 2016 07:27
Last Modified: 09 Jul 2017 18:20
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/40201
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item