FUNGSIONALISASI HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN

Bambang Suheryadi, S.H., M.Hum. (2008) FUNGSIONALISASI HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN. UNIVERSITAS AIRLANGGA. (Unpublished)

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-res-2008-suheryadib-6317-kkbkk-2-k.pdf

Download (465kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-res-2008-suheryadib-6317-kkbkk-2-7.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Fungsionalisasi hukum pidana pada hakekatnya adalah agar supaya hukum pidana dapat difungsikan atau dilaksanakan. Dalam kaitannya dengan penanggulangan tindak pidana di bidang perpajakan maka fungsionalisasi hukum pidana berarti upaya memfungsikan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana di bidang perpajakan. Iindak pidana di bidang perpajakan merupakan delik yang rumit dan komplek, mengingat banyaknya aturan aturan dan hal hal teknis di bidang perpajakan.Untuk melihat fungsionalisasi atau fungsi hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana di bidang perpajakan maka ada beberapa hal yang perlu dipertnyakan yaitu : bagaimana kebijakan formulasi ( sanksi pidana dalam undang-undang perpajakan dan bagaimana pula kebijakan aplikasinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan formilasi sanksi pidana dalam undang-undang di bidang pajak serta pelaksanaannya dalam rangka penegaan hukum. Penelitian ini menggunakan penelitian dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan ( statute approach ) dan pendekatan konsep . Pemilihan pendekatan ini mengingat telaah terhadap permasalahan penelitian ini bersumber dari materi perundang-undangan dan asas-asas hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hukum pidana di manfaatkan dalam rangka memberikan efek jera atau memberikan tekanan agar undang-undang pajak dapat dilaksanakan dengan baik. Hal ini terlihat dalam perumusan sanksi pidana dalam perundang-undang di bidang perpajakan menggunakan pola secara kumulatif yaitu antara sanksi pidana penjara atau kurungan di kumulatifkan dengan pidana denda. Kemudian ditetapkannya penyidik pajak dan kewenangan-kewenangananya dalam undang-undang pajak juga menunjukkan bahwa pembentuk undang-undang memandang serius terhadap tindak pidana di bidang perpajakan. Hanya saja adanya perumusan Pasal 44B Undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan yang isinya adalah : (1) Untuk kepentingan penerimaan negara, atas permintaan Menteri Keuangan , Jaksa Agung dapat menghentikan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan . (2) penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana maksud ayat (1), hanya dilakukan setelah Wajib Pajak melunasi pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang tidak seharusnya dikembalikan, ditambah dengan sanksi administrasi berupa pidana denda sebesar empat kali jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar, atau yang seharusnya dikembalikan. Perutnusan Pasal 44B seoerti yang telah dikutip diatas sangat mempenharuhi dalap tahap aplikasi, yaitu tahap pelaksanaan hukum pidana yang pada dasarnya merupakan tahap penegakan hukum pidana. Akibatnya adalah pasal 44b dijadikan dasar hukum oleh penyidik pajak untuk menghentikan penyidikan tindak pidana dibidang perpajakan, sehingga di lapangan jarang sekali kasus-kasus tindak pidana di bidang perpajakan. Jadi nampak sekali kedudukan hukum pidana dikalahkan demi kepentingan penerimaan negara. Saran yang dapat diberikan dari hasil penelitian ini adalah perlunya penyempurnaan kebijakan formulasi atau reformulasi sanksi pidana baik yang menyangkut hukum materiil maupun hukum formil, sehingga apabila hukum pidana memang dimanfaatkan dalam undang-undang pajak maka hukum pidana dapat dioperasionalkan dengan baik tanpa mengesampikan upaya pemasukan keuangan negara. Hukum pidana justru diharapkan dapat mempercepat pengembalian keuangan negara.

Item Type: Other
Additional Information: KKB KK-2 LP 08/07 Suh f
Uncontrolled Keywords: Hukum pidana, tindak pidana,perpajakan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Unair Research
Creators:
CreatorsNIM
Bambang Suheryadi, S.H., M.Hum.UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSARMANU, Prof. Dr. H. M.S.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 24 Oct 2016 01:22
Last Modified: 24 Oct 2016 01:22
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/40713
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item